Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

21,4 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Indonesia, Satgas Pamtas Yonarhanud 1 Kostrad Amankan WNA di Entikong.

📅 Sabtu, 13 Jun 2026, 10:50 WIB | Oleh:
21,4 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Indonesia, Satgas Pamtas Yonarhanud 1 Kostrad Amankan WNA di Entikong. Doc: Satgas Pamtas Yonarhanud
Ket. Prestasi kembali ditorehkan Satgas Pamtas Yonarhanud 1 Kostrad setelah menggagalkan penyelundupan 21,4 kg sabu dan mengamankan seorang WNA di Entikong.

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel Pos Kotis Gabma Entikong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram serta mengamankan satu orang warga negara asing (WNA) berinisial MO yang diduga sebagai pelaku, beberapa waktu lalu.

Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan pengendapan (ambush) yang dilaksanakan personel Satgas di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan PLBN Entikong. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat menyangkal membawa barang terlarang. Namun, kecurigaan personel muncul karena tas yang dibawa pelaku dalam kondisi terkunci menggunakan gembok.

"Awalnya yang bersangkutan tidak mengakui membawa narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang terkunci, ditemukan puluhan paket sabu di dalamnya,” ujar Dansatgas Letkol Arh Andy Qomarudin.

Berkat ketelitian dan naluri lapangan yang tajam, personel Satgas melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan secara rapi menggunakan kemasan teh berwarna hijau untuk mengelabui petugas.

20260613104821_WhatsApp-Image-2026-06-13-at-09.44.44.jpeg

“Dia masuk secara legal seperti pelintas biasa, kemudian kendaraannya ditinggalkan di Entikong. Setelah itu kembali lagi melalui jalur tikus sambil membawa narkotika. Saat itulah kami melakukan penindakan,” jelas Dansatgas Letkol Arh Andy Qomarudin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal. MO terlebih dahulu memasuki wilayah Indonesia melalui PLBN Entikong menggunakan dokumen perjalanan resmi. Kendaraan berpelat Malaysia yang dibawanya diparkir di kawasan Pasar Wisata Entikong. Selanjutnya, pelaku diduga kembali ke wilayah Malaysia untuk mengambil barang haram tersebut sebelum berupaya masuk kembali ke Indonesia melalui jalur tikus yang melintasi kawasan hutan dan perbukitan perbatasan.

Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal. Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas mencatat total keberhasilan pengamanan narkotika jenis sabu mencapai 167 kilogram serta jenis narkotika lainnya yakni Ganja 12 kilogram, Ekstasi 1.700 Butir dan  Catride Liquid Pod sejumlah 199 Pcs yang mana merupakan jenis terbaru dalam pengedaran narkotika saat ini.

Sebuah pencapaian yang menunjukkan keseriusan prajurit TNI dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Khairil Anwar: Kenaikan Har...
Nasional
Indonesia dan Kerajaan Arab...
Daerah
Delapan Korban Speedboat Te...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

12 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.