Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bulog Ngebut Salurkan Bantuan Pangan, Deadline Diperpanjang hingga Juni 2026 demi Target 100 Persen Tercapai

📅 Sabtu, 30 Mei 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan tenggat penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari-Maret 2026 diperpanjang hingga Juni 2026.

"Dalam Rakornis (rapat koordinasi teknis) di Kemenko Perekonomian diputuskan banpang (bantuan pangan) diperpanjang sampai Juni," kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/5).

Pemerintah memastikan implementasi program bantuan pangan turut andil mendukung stabilitas harga pangan, termasuk komoditas minyak goreng.

Bapanas bersama Perum Bulog berkomitmen untuk terus mendistribusikan bantuan pangan yang telah diperpanjang kembali hingga Juni mendatang.

Ketut menjelaskan perpanjangan pelaksanaan program bantuan pangan hingga Juni dibutuhkan sebagai salah satu instrumen stabilisasi harga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Peningkatan Literasi Bisa Digali dari Perpustakaan

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Peningkatan Literasi Bisa D...
Nasional
Ajang Festival Film Wartawa...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Sejumlah Prajurit Dikabarkan Terluka

Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Sejumlah Prajurit Dikabarkan Terluka

16 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.