Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap Proyek.

📅 Jumat, 04 Sep 2026, 09:52 WIB | Oleh:
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap Proyek. Doc: Antara Foto
Ket. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto (BH) sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

“Hari ini, Jumat (4/9), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BH selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Menurut Budi, Bambang Hermanto memenuhi panggilan KPK dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 08.03 WIB.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026.

Salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

KPK kemudian mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 20 Juli 2026. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Pada 26 Juli 2026, KPK mengungkapkan telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Noprisman.

KPK menyatakan penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Selain itu, KPK menyita satu unit mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.

KPK juga menyita satu unit rumah Vinna Ledy yang berada di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Ekonomi
Harga Emas Antam Hari Ini R...

Derbi DIY, PSS Versus PSIM Sudah Ditunggu-tunggu

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Derbi DIY, PSS Versus PSIM ...

Rezeki Nomplok bagi 5.000 Warga Subang Jawa Barat

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Rezeki Nomplok bagi 5.000 W...
Luar Negeri
Volkswagen Lakukan PHK Besa...

Cara Merawat Anak yang Beraktivitas Semakin Tinggi

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Cara Merawat Anak yang Bera...
Megapolitan
Gebyar Bunga Rawa Belong Pe...

Pertama di Indonesia, PON Dilaksanakan di Pinggir Pantai

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pertama di Indonesia, PON D...
Advertisement
PT KAI Gelar Promo Diskon Tiket hingga 30 Persen di KAI EXPO 2026

PT KAI Gelar Promo Diskon Tiket hingga 30 Persen di KAI EXPO 2026

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.