Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mendag Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu per Liter

📅 Rabu, 13 Mei 2026, 13:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mendag Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu per Liter Doc: Antara
Ket. Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan kepada pers usai meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (13/5).

Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan kenaikan rata-rata harga minyak goreng yang sempat menembus Rp19.000 per liter dipengaruhi oleh naiknya harga crude palm oil (CPO) serta biaya distribusi.

“Kalau kita lihat memang naik seperti itu karena minyak premium, kemudian di luar Minyakita juga dihitung. Pasti juga menyesuaikan dengan harga CPO yang naik saat ini, kemudian harga biaya distribusi dan sebagainya,” kata Budi saat meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Rabu (13/5).

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata harga minyak goreng seluruh kualitas, baik curah, premium, maupun Minyakita, mencapai Rp19.648 per liter pada pekan keempat April 2026.

Data tersebut menunjukkan harga minyak goreng secara umum naik 1,50 persen dibandingkan Maret 2026.

BPS juga mencatat sebanyak 62,22 persen wilayah di Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng hingga pekan keempat April 2026.

Dalam laporan tersebut, harga minyak goreng tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah mencapai Rp60 ribu per liter, sedangkan harga terendah berada di Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp42.500 per liter.

Menurut Budi, kenaikan harga minyak goreng mengikuti perkembangan harga bahan baku dan biaya distribusi. Ia berharap harga kembali menurun apabila kondisi distribusi dan harga bahan baku kembali normal.

“Mudah-mudahan kalau semuanya sudah normal kembali, harga minyak goreng juga akan menurun. Karena memang harga CPO lagi naik,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 12 Mei 2026, harga rata-rata nasional minyak goreng kemasan premium tercatat Rp22.084 per liter, sedangkan minyak goreng curah mencapai Rp19.560 per liter.

Sementara itu, harga rata-rata nasional Minyakita berada di angka Rp15.865 per liter atau turun 0,31 persen dibanding hari sebelumnya.

Budi menegaskan pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak goreng, termasuk distribusi Minyakita sebagai instrumen stabilisasi harga.

“Minyakita itu instrumen untuk stabilisasi harga. Fungsinya penyeimbang agar harga-harga yang lain tidak naik,” katanya.

Biaya Transportasi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan tingginya harga Minyakita di wilayah Papua dan Maluku disebabkan kendala distribusi dan mahalnya biaya transportasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
PT KAI Catat Pemesanan Tike...
Nasional
Kejagung: Sekretaris Deputi...

BNN Gerebek 3,37 Ton Narkoba di Gresik

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BNN Gerebek 3,37 Ton Narkob...
Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

03 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.