Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Percepat Proyek PLTS Terapung Saguling Hambatan Lahan Ditargetkan Tuntas Sebulan

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 16:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Percepat Proyek PLTS Terapung Saguling Hambatan Lahan Ditargetkan Tuntas Sebulan Doc: Antara
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memimpin sidang aduan kanal debottlenecking Satgas P2SP, Jakarta, Kamis (7/5).

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar sidang aduan kanal "debottlenecking" untuk menengahi permasalahan lahan pada Proyek PLTS Terapung Saguling.

Permasalahan tersebut dialami oleh PT Indo ACWA Tenaga Saguling (ACWA), perusahaan patungan antara PT PLN Indonesia Power Renewables dan ACWA Power.

Dalam sidang tersebut, pemerintah akan mempercepat penyelesaian hambatan proyek, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PLN dan Kementerian Kehutanan.

“Kalau begitu saya pikir sudah clear. Dalam rapat pagi ini, kendala Anda sudah kita hilangkan. Nanti, (Pemprov) Jawa Barat, PLN, Kehutanan (Kemenhut) semuanya berkomitmen untuk mempercepat proyek ini. Kita pastikan sebulan dari sekarang Anda sudah bisa bergerak. Kita monitor dari waktu ke waktu,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (7/5).

Dalam sidang, CEO ACWA Power Indonesia Tim Anderson menyampaikan hambatan utama proyek berasal dari belum terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan.

Menurut dia, lahan yang dimiliki Indonesia Power maupun lahan warga yang telah dibebaskan tidak bermasalah. Namun, masih terdapat sekitar 4,4 kilometer lahan milik Kementerian Kehutanan yang membutuhkan izin PPKH.

“Lahan yang dimiliki langsung oleh rekan-rekan kami dari Indonesia Power itu sudah aman. Lahan yang dimiliki warga setempat juga sudah kami peroleh melalui pembelian. Tinggal kurang lebih 4,4 kilometer yang dimiliki oleh Kementerian Kehutanan. Yaitu berarti untuk memakai special facilities tersebut, kami wajib punya izin PPKH," ujar Tim Anderson.

Sementara itu, pihak Kementerian Kehutanan menyampaikan proses pengajuan PPKH belum rampung karena belum adanya surat rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat sebagai salah satu persyaratan administrasi.

Kemudian, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan pemerintah provinsi belum menerbitkan rekomendasi karena belum terdapat komitmen pemenuhan lahan pengganti seluas 1.081 hektare.

Ia menyebut kewajiban penyediaan lahan pengganti oleh PLN baru terealisasi sekitar 159 hektare atau sekitar 14,7 persen dari total yang dijanjikan.

"Sehingga kami pun mohon dengan segala kerendahan hati, komitmen dari PLN dan PT AQWA. Untuk PLN, kami mohon kewajiban Bapak untuk lahan pengganti itu 1.081 hektare di Jawa Barat, dan baru terpenuhi 14,7 persen atau 159 hektare. Jadi masih cukup besar kewajiban PLN untuk menyediakan lahan pengganti," jelas Herman.

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga meminta PT ACWA membuat pakta integritas untuk memastikan tidak ada penebangan pohon yang bisa memicu kerusakan lingkungan dan bencana alam di Jawa Barat.

Maka, hasil sidang debottlenecking menyepakati PT PLN dapat menyelesaikan kewajiban penyediaan lahan pengganti seluas 1.081 hektare hingga 2027.

Adapun PLTS Terapung Saguling 60 MWac adalah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya skala besar yang dibangun di atas permukaan air Waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.