Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan Polisi, Akui Ada Kesalahan dalam Live Streaming
📅 Senin, 10 Agu 2026, 20:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Selebritas internet (streamer) Muhammad Jannah alias Bigmo dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh penyidik Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait aduan masyarakat mengenai dugaan eksploitasi anak dalam konten siaran langsung (live streaming).
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kronologi saat kliennya menyiarkan konten di area publik yang melibatkan anak di bawah umur serta menyebut merek cairan rokok elektrik (liquid vape).
"Mo (Bigmo) hadir dan diperiksa kurang lebih 40 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Saudara Mo telah menyampaikan kronologi saat live streaming serta menyerahkan bukti-bukti pendukung," kata Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Menurut Ragahdo, Bigmo bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan mengakui adanya kekeliruan secara etika dan kepatutan dalam tayangan tersebut.
"Kami tekankan Mo tidak akan defensif dan telah mengakui kesalahannya terkait live streaming tersebut. Namun, perlu kami jelaskan bahwa seluruh kejadian itu berlangsung secara spontan tanpa ada naskah (script) atau perencanaan awal," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain menjawab pertanyaan penyidik, kuasa hukum menyerahkan sejumlah bukti pendukung berupa rekaman siaran langsung secara utuh dan dokumentasi foto.
Ragahdo juga menyebut lebih dari 97 persen konten Bigmo ditujukan kepada penonton dewasa dan telah dilengkapi penanda batas usia 18 tahun ke atas.
Pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya penentuan status hukum perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Bigmo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen mengubah arah kontennya menjadi lebih mendidik.
"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat. Ini jadi pelajaran berharga buat saya ke depannya untuk membuat konten yang lebih positif, bermanfaat, menghibur, dan mengedukasi," ucap Bigmo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!