Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Investor Hengkang, Profesor Unair Sarankan Perketat Regulasi sebagai Antisipasi 'Coordinated Trading'

📅 Rabu, 24 Jun 2026, 06:04 WIB | Oleh:
Cegah Investor Hengkang, Profesor Unair Sarankan Perketat Regulasi sebagai Antisipasi 'Coordinated Trading' Doc: Istimewa
Ket. Imron Mawardi mengatakan, jika anomali trading terus terjadi maka akan merugikan investor sehingga bursa Indonesia bisa kehilangan kepercayaan, termasuk investor asing yang sebenarnya sangat diharapkan arus modalnya.

SURABAYA - Morgan Stanley Capital International (MSCI) baru-baru ini memberi sinyal penting bagi pasar modal Indonesia melalui perilisan Global Market Accessibility Review periode Juni 2026.  

Review MSCI menunjukkan, ada pola transaksi yang dilakukan secara terstruktur dan terencana oleh kelompok tertentu yang mengganggu mekanisme pasar yang sehat, sehingga menghambat proses pembentukan harga wajar (fair price) yang seharusnya mencerminkan fundamental perusahaan.

Praktik coordinated trading inilah menjadi faktor utama di balik penurunan penilaian transparansi pasar modal Indonesia.

Aktivitas menggerakkan harga saham secara terstruktur oleh kelompok tertentu, yang kerap disebut publik sebagai praktik “saham gorengan”, dinilai menciptakan berbagai anomali di pasar.

Kondisi tersebut kemudian dipandang MSCI sebagai faktor yang mengurangi tingkat transparansi dan integritas pasar modal di mata investor institusi global.

Guru Besar Ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya, Imron Mawardi, mengatakan, sebetulnya indikasi bahwa pasar modal Indonesia mengalami anomali karena adanya transaksi yang tidak wajar  akibat penguasaan informasi yang tidak berimbang sudah berlangsung cukup lama. 

"Sebetulnya ketika IHSG masih 9000 indikasi tersebut sudah terlihat, dengan 10 top tier perusahaan yang memiliki Price-to-Earnings Ratio (PER) yang tidak wajar karena terlalu tinggi, bisa sampai 100, mengakibatkan untungnya kecil. Jika dibandingkan misalnya Space X milik Elon Musk yang sangat prospektif PER nya hanya 40. Yang demikian ini terjadi karena kurangnya transparansi soal identitas pembeli saham di mana mereka lebih menguasai banyak informasi dibanding pembeli awam. Seperti kita ketahui pemilik modal pasar saham kita adalah para anggota bursa, yang tentunya akan menimbulkan konflik kepentingan karena mereka masing-masing ingin mengendalikan dan meraup profit. 

Selain itu juga disebabkan aturan Free float pasar kita masih terlalu kecil, sehingga pengawasan dari masyarakat umum juga lebih lemah," ungkapnya. 

Imron mengatakan, jika anomali semacam itu terus terjadi maka akan merugikan investor sehingga bursa Indonesia bisa kehilangan kepercayaan, termasuk investor asing yang sebenarnya sangat diharapkan arus modalnya. Dia meminta OJK memperketat aturan agar perilaku coordinated trading atau manipulasi harga bisa diatasi untuk memulihkan kepercayaan.  

"OJK harus memperketat regulasi untuk menutup celah-celah praktik yang menyebabkan anomali. Sebenarnya aturan Free float sudah pernah dinaikkan menjadi 15 persen, tapi ini masih bisa dinaikkan lagi. Bagaimanapun, semakin banyak yang mengawasi akan semakin transparan dan teratur," ucapnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

45 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.