Gandeng Pemkab Pemalang, PTPN I Regional 3 Lakukan Penertiban di Eks Railban Ampelgading
📅 Senin, 10 Agu 2026, 19:55 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasPEMALANG – PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 3 bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bersinergi melakukan penertiban dan pengamanan aset negara di kawasan eks railban (jalur kereta api lama untuk angkutan tebu) yang berada di Jalan Pantura-Comal, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Senin (10/8).
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan aset negara yang dikelola perusahaan dapat terlindungi, tertib secara hukum, serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Langkah tersebut sekaligus menjadi respons atas keresahan masyarakat terkait penggunaan kawasan tersebut yang selama ini disalahgunakan untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kegiatan penertiban melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Pemalang, TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam menciptakan kawasan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial serta mencegah berkembangnya praktik-praktik yang bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
Regional Head PTPN I Regional 3, Tri Septiono, menegaskan bahwa pengamanan dan penertiban aset merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga aset negara sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Penertiban ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kami tidak hanya berfokus pada pengamanan aset negara, tetapi juga ingin memastikan kawasan ini dapat kembali berfungsi secara tertib, aman, sehat, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Tri Septiono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, PTPN I Regional 3 terbuka untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mencari bentuk pemanfaatan kawasan yang sesuai dengan ketentuan, produktif, dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
“Kami berharap setelah penertiban ini, kawasan tersebut dapat ditata dan dimanfaatkan secara legal serta produktif, sehingga keberadaan aset negara dapat memberikan nilai ekonomi dan sosial yang lebih optimal bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Pemkab Pemalang menyambut baik langkah PTPN I Regional 3 dalam melakukan penertiban kawasan eks railban tersebut. Sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, serta aparat keamanan diharapkan dapat memastikan kawasan tetap terjaga dan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pasca-penertiban, PTPN I Regional 3 bersama Pemkab Pemalang akan memperkuat pengawasan terhadap kawasan eks railban . Di sisi lain, kajian mengenai pemanfaatan kawasan secara legal, produktif, dan bernilai ekonomi juga akan terus didorong dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kepentingan masyarakat sekitar.
Proses penertiban berlangsung secara kondusif dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Sebelum pelaksanaan, PTPN I Regional 3 bersama pihak terkait telah melakukan sosialisasi kepada para penghuni bangunan yang berada di kawasan tersebut.
Langkah penertiban dan penataan ini menjadi bagian dari komitmen PTPN I Regional 3 dalam mendukung tata kelola aset negara yang baik, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta mendorong optimalisasi aset agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan dan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!