Anggaran Jumbo Digelontorkan, Banjarmasin Kebut Program Pembebasan Lahan
📅 Minggu, 26 Apr 2026, 22:35 WIB | Oleh: Tim PenulisBANJARMASIN – Program pembebasan lahan merupakan tahapan krusial dalam percepatan pembangunan infrastruktur, namun juga menjadi titik paling sensitif karena menyangkut hak kepemilikan dan aspek sosial masyarakat.
Keberhasilannya sangat bergantung pada kejelasan status lahan, transparansi penilaian ganti rugi, serta proses komunikasi yang inklusif dengan pemilik lahan.
Tanpa itu, pembebasan lahan berpotensi memicu konflik, memperlambat proyek, dan meningkatkan biaya secara signifikan.
Di sisi lain, jika dikelola dengan baik, program ini dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi melalui percepatan proyek strategis.
Pendekatan berbasis keadilan—meliputi kompensasi yang layak, relokasi yang manusiawi, dan kepastian hukum—menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, integrasi data pertanahan, penguatan koordinasi antarinstansi, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif diperlukan agar pembebasan lahan berjalan lebih cepat, adil, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menganggarkan Rp140 miliar program pembebasan lahan tahun 2026 untuk keperluan perbaikan sungai sekaligus infrastruktur jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah di Banjarmasin, Sabtu (25/4), menyampaikan, Pemkot Banjarmasin melanjutkan pelaksanaan proyek strategis perbaikan sungai di Jalan Veteran di Banjarmasin Tengah dan di Jalan Zafri Zam Zam di Banjarmasin Barat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Khususnya, ungkap dia, kelanjutan proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) atau proyek ketahanan banjir perkotaan nasional di sungai di Jalan Veteran yang dapat bantuan dari pemerintah pusat melalui pendanaan dari Bank Dunia.
Diungkapkan dia, proyek tersebut ditargetkan rampung pada 2027, namun untuk proses pembebasan lahan bisa selesai tahun 2026 ini.
"Pembebasan lahan ini kunci. Jika selesai sesuai jadwal, tahapan fisik bisa langsung bergerak," ujarnya.
Pihaknya menargetkan proses pembayaran ganti rugi dan penyelesaian administrasi dapat dirampungkan pada April hingga Mei 2026 agar pekerjaan konstruksi tidak mengalami keterlambatan.
Secara bertahap, ungkap Suri, pembebasan lahan di Jalan Veteran dimulai dari Sungai Gardu menuju Simpang Gatsu yang di sana akan terdampak sebanyak 43 persil lahan dan bangunan warga.
Kemudian dilanjutkan proses pembebasan lahan ke Pasar Batuah hingga Pasar Kuripan yang di sana akan terdampak sebanyak 130 persil lahan dan bangunan warga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!