Pembangunan IKN Berlanjut, Progres Gedung MK dan KY Capai 12,41 Persen
📅 Minggu, 02 Agu 2026, 14:16 WIB | Oleh: Tim PenulisPENAJAM PASER UTARA - Progres pembangunan fisik Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) di kawasan yudikatif yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, hingga kini mencapai 12,41 persen.
"Kawasan yudikatif IKN mulai resmi dibangun pada Desember 2025, dalam pembangunan konstruksi tahap dua," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut kelanjutan pembangunan ibu kota baru Indonesia di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu (1/8).
Ia mengatakan kawasan yudikatif IKN menempati lahan dengan luas kisaran 15 hektare, terbagi untuk pembangunan Gedung Mahkamah Agung, Plaza Keadilan, Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, serta masjid dan jalan kawasan.
Menurut Basuki, rata-rata kemajuan pengerjaan sejumlah bangunan gedung di kawasan yudikatif mencapai 11,8 persen, kemajuan pembangunan jalan kawasan mencapai 27,6 persen dengan panjang 7,8 kilometer.
"Khusus kemajuan pembangunan fisik Gedung MK dan Komisi Yudisial rata-rata 12,41 persen," kata Basuki Hadimuljono menambahkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Luas bangunan Gedung MK sekitar 44.691 meter persegi, dilengkapi ruang sidang pleno kapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, dan berbagai area pendukung lainnya.
Dana pembangunan kawasan yudikatif atau pusat lembaga penegak hukum di KIPP IKN tersebut lebih kurang Rp3,1 triliun, ditargetkan rampung Desember 2027 untuk mendukung fungsi penuh ibu kota baru Indonesia pada 2028.
"Optimis pembangunan IKN sesuai jadwal atau target yang telah ditentukan," kata Hakim Konstitusi Arsul Sani saat meninjau pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif IKN, kemudian melakukan penanaman pohon di kawasan yudikatif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Letak kawasan yudikatif berada di sebelah barat Istana Negara KIPP IKN, berlawanan arah dengan kawasan legislatif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!