14 Pabrik Mobil Listrik Beroperasi! Kapasitas Produksi EV RI Tembus 400 Ribu Unit
📅 Kamis, 23 Apr 2026, 13:15 WIB | Oleh: Tim RedaksiKukuh juga menilai, PHEV potensial dikembangkan. Sekarang tinggal mempertimbangkan, apakah PHEV layak diberikan tambahan insentif. Saat ini, PHEV hanya mendapatkan keringanan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), tidak seperti BEV yang tarif PPnBM-nya 0%.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!