Kemenkeu: Perubahan Iklim Pengaruhi Keputusan Investasi, Kebutuhan Dana Capai Rp800 Triliun per Tahun
📅 Selasa, 30 Jun 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta – Pemerintah menilai perubahan iklim kini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga telah memengaruhi keputusan investasi, daya saing ekonomi, hingga stabilitas sektor keuangan. Karena itu, penguatan pembiayaan berkelanjutan dan kolaborasi dengan sektor swasta dinilai menjadi kunci untuk menutup kesenjangan pendanaan aksi iklim di Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herman Saheruddin mengatakan perubahan iklim menghadirkan risiko transisi seiring berbagai negara mulai mengadopsi teknologi hijau, menerapkan regulasi karbon, serta meningkatnya preferensi konsumen terhadap produk berkelanjutan.
“Perkembangan ini memengaruhi keputusan investasi, daya saing perdagangan, kebutuhan pembiayaan, penerimaan fiskal, dan pada akhirnya stabilitas sektor keuangan,” kata Herman dalam Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026 di Jakarta, Selasa (30/6).
Selain risiko transisi, perubahan iklim juga memunculkan risiko fisik berupa banjir, kekeringan, kenaikan permukaan air laut, hingga cuaca ekstrem yang dapat mengganggu pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, dan produktivitas ekonomi.
“Bagi Indonesia, konsekuensi ekonominya sangat signifikan. Perubahan iklim dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar sekaligus menurunkan produktivitas tenaga kerja apabila tidak ada tindakan (mitigasi) yang berarti,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Herman, pemerintah telah mengintegrasikan agenda pembangunan berkelanjutan ke dalam prioritas nasional melalui Asta Cita yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menekankan ketahanan, daya saing, keberlanjutan lingkungan, serta pembangunan yang berkeadilan.
Dalam mendukung agenda tersebut, kebijakan fiskal diarahkan untuk mendorong investasi hijau dan pembiayaan berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air, sekaligus menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dan pengembangan industri masa depan.
Meski demikian, Herman mengakui kemampuan APBN masih sangat terbatas dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan aksi iklim nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selama periode 2018–2024, belanja terkait iklim mencapai sekitar 3 persen dari APBN dengan rata-rata pengeluaran sebesar Rp73,5 triliun per tahun. Angka tersebut hanya mampu memenuhi sekitar 12,9 persen dari total kebutuhan pembiayaan mitigasi perubahan iklim, sehingga masih terdapat kesenjangan pendanaan sebesar 87,1 persen.
“Belanja terkait iklim mencapai sekitar 3 persen dari APBN, dengan rata-rata pengeluaran tahunan lebih dari Rp70 triliun,” ujar Herman.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Indonesia membutuhkan pembiayaan sekitar Rp794 triliun hingga Rp800 triliun per tahun untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Karena itu, Herman menegaskan bahwa APBN tidak dapat menjadi satu-satunya sumber pembiayaan.
“Oleh karena itu, belanja publik tidak boleh dipandang sebagai solusi akhir, melainkan sebagai katalis yang mendorong partisipasi lebih besar dari sektor swasta,” katanya.
Menurut dia, pemerintah memposisikan APBN sebagai instrumen untuk mengurangi risiko investasi, meningkatkan kepercayaan investor, serta menarik keterlibatan sektor swasta dalam pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!