Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

NTB Ambil Langkah Tegas, Siapkan Perda Lawan Pinjol dan Judol

📅 Senin, 20 Apr 2026, 18:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

Lebih lanjut ia menyampaikan regulasi yang dibuat tersebut berfokus terhadap penguatan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak mulai dari perangkat daerah, dunia pendidikan, hingga masyarakat desa.

Pemerintah NTB menilai penguatan regulasi tersebut tidak bermaksud untuk menggantikan peran pemerintah pusat, melainkan sebagai bentuk penguatan di tingkat daerah yang lebih dekat dengan masyarakat.

Sejumlah poin strategis dalam Raperda meliputi penanganan pinjaman online ilegal dan perlindungan masyarakat, penguatan literasi digital dan keuangan secara masif, perlindungan korban, integrasi layanan kesehatan untuk penanganan adiksi dan pemulihan mental, serta penetapan Diskominfotik sebagai leading sector sekaligus pusat komando digital.

"Perda lahir bukan karena kami ingin menambah regulasi, tetapi karena melihat langsung realitas di masyarakat NTB. Ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” pungkas Ahsanul Halik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Militer AS Terus Bombardir ...
Nasional
OJK Dorong Perbankan Perlua...
Nasional
Perampingan BUMN Butuh Inte...

Suara Anak Indonesia Amanat Konstitusi

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
Suara Anak Indonesia Amanat...
Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.