NTB Ambil Langkah Tegas, Siapkan Perda Lawan Pinjol dan Judol
📅 Senin, 20 Apr 2026, 18:15 WIB | Oleh: Tim PenulisLebih lanjut ia menyampaikan regulasi yang dibuat tersebut berfokus terhadap penguatan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak mulai dari perangkat daerah, dunia pendidikan, hingga masyarakat desa.
Pemerintah NTB menilai penguatan regulasi tersebut tidak bermaksud untuk menggantikan peran pemerintah pusat, melainkan sebagai bentuk penguatan di tingkat daerah yang lebih dekat dengan masyarakat.
Sejumlah poin strategis dalam Raperda meliputi penanganan pinjaman online ilegal dan perlindungan masyarakat, penguatan literasi digital dan keuangan secara masif, perlindungan korban, integrasi layanan kesehatan untuk penanganan adiksi dan pemulihan mental, serta penetapan Diskominfotik sebagai leading sector sekaligus pusat komando digital.
"Perda lahir bukan karena kami ingin menambah regulasi, tetapi karena melihat langsung realitas di masyarakat NTB. Ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” pungkas Ahsanul Halik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!