Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

NTB Ambil Langkah Tegas, Siapkan Perda Lawan Pinjol dan Judol

📅 Senin, 20 Apr 2026, 18:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
NTB Ambil Langkah Tegas, Siapkan Perda Lawan Pinjol dan Judol Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi-Sejumlah anak membaca buku di depan tembok dengan mural tentang literasi keuangan.

MATARAM – Melindungi masyarakat dari jerat pinjaman online ilegal dan judi online menjadi isu penting karena keduanya memiliki dampak ekonomi dan sosial yang bersifat destruktif.

Pinjaman online ilegal kerap memanfaatkan lemahnya literasi keuangan dengan praktik bunga tidak wajar, penagihan agresif, hingga pelanggaran data pribadi, yang pada akhirnya menjerat korban dalam siklus utang berkelanjutan.

Sementara itu, judi online memperkuat risiko kerentanan finansial dengan pola konsumsi yang bersifat adiktif, sehingga tidak hanya menggerus pendapatan rumah tangga, tetapi juga mengganggu produktivitas dan stabilitas sosial.

Kombinasi keduanya dapat memperburuk ketimpangan ekonomi dan meningkatkan tekanan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, perlindungan tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan penguatan literasi digital dan keuangan, pengawasan ekosistem digital, serta kolaborasi lintas lembaga untuk memutus akses dan daya tarik platform ilegal tersebut sejak dini.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari jerat pinjaman online ilegal dan judi online melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB Ahsanul Khalik mengatakan pembentukan peraturan daerah adalah langkah awal yang strategis dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperkuat intervensi di tingkat lokal.

"Peraturan daerah menjadi dasar, sementara Peraturan gubernur mengatur pelaksanaan secara teknis mulai dari pembentukan satuan tugas hingga pembagian tugas perangkat daerah," ujarnya dalam pernyataan di Mataram, Senin.

Ahsanul menjelaskan peraturan daerah berfungsi sebagai payung hukum utama yang mengatur arah kebijakan. Sedangkan pengaturan teknis dituangkan dalam peraturan gubernur.

Menurutnya, peraturan gubernur mengatur secara rinci peran masing-masing perangkat daerah, pembentukan satuan tugas (satgas), serta langkah-langkah operasional pencegahan, termasuk melalui sektor pendidikan dan penguatan peran desa.

Persoalan pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) di Nusa Tenggara Barat kini telah berkembang menjadi masalah struktural yang berdampak luas, tidak hanya terhadap aspek ekonomi melainkan juga sosial hingga kesehatan mental masyarakat.

Ahsanul menyampaikan ada sekitar 6,5 persen kredit macet yang berkaitan dengan pinjaman online di NTB.

Kasus kredit macet yang tinggi dipengaruhi oleh literasi digital dan keuangan yang rendah, tekanan ekonomi rumah tangga, serta kerentanan sektor informal dan UMKM terhadap eksploitasi digital.

"Peraturan daerah bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi langkah awal untuk melindungi masyarakat," ucap Ahsanul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Perlu Perkuat An...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah,  Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah, Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.