Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 09:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta Doc: ANTARA
Ket. Objek Wisata Taman Krida yang ada di Jalan GOR Wergu Wetan Kudus, Jawa Tengah, tertutup rapat karena sedang ada renovasi.

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyerahkan pengelolaan objek wisata Taman Krida kepada pihak swasta melalui skema sewa selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

"Pengelolaan oleh pihak swasta berlaku mulai awal Agustus 2026, setelah sebelumnya tercapai kesepakatan nilai sewa dan persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pihak ketiga yang nantinya mengelola kawasan objek wisata milik pemkab tersebut," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Abdul Halil di Kudus, Rabu (12/8).

Ia mengungkapkan kesepakatan nilai sewa setiap tahunnya sebesar Rp677 juta. Sedangkan penandatanganan perjanjian sewa menyewa berlangsung pada 31 Juli 2026.

Pihak ketiga yang menyewa, kata dia, juga memiliki perencanaan untuk melakukan pengembangan kawasan wisata yang memiliki luas sekitar 17.000 meter persegi atau 1,7 hektare.

Selain memperbaiki sejumlah fasilitas yang tersedia, objek wisata yang berlokasi di Jalan GOR Wergu Wetan Kudus itu juga akan ditambah wahana permainan, kafe, dan taman lampion.

Ia berharap dengan diserahkannya pengelolaan kepada pihak swasta, maka bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kudus, karena selama ini pemasukan dari retribusi Taman Krida sangat kecil.

Bahkan, kata Halil, pemasukannya untuk membiayai operasional kawasan wisata tersebut tidak mencukupi, sehingga dengan nilai sewa sebesar Rp677 juta tentu lebih menguntungkan dibandingkan dengan pemasukan selama ini.

Misal, realisasi PAD Taman Krida Wisata tahun 2025 saja tercatat hanya Rp117,69 juta, meliputi tiket masuk Rp90,64 juta dan water pool Rp27,05 juta.

Terkait dengan tarif retribusi masuk kawasan tersebut, imbuh Halil, diserahkan kepada pihak ketiga.

"Mudah-mudahan, objek wisata tersebut semakin maju dan menjadi salah satu destinasi wisata andalan di tengah Kota Kudus," ujarnya.

Objek Wisata Taman Krida tersebut, kini dalam tahap perbaikan oleh pihak ketiga.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah mengungkapkan pihak ketiga yang menyewa Taman Krida direncanakan membayar uang sewa dengan grace period atau kelonggaran waktu tiga bulan.

"Setelah itu, mereka membayar seluruhnya. Meskipun investor juga punya hak untuk mengajukan keringanan atau diskon karena pada periode pertama mereka investasi cukup besar," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Marketing VALTEKINDO
Marketing VALTEKINDO
13 Aug 2026, 10:08 WIB.

Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga bulan kepada investor menunjukkan iklim investasi yang sehat dan suportif dari Pemkab Kudus, di mana skema kemitraan semacam ini sangat krusial untuk memastikan pihak pengelola dapat mengalokasikan modal awalnya secara maksimal pada perbaikan teknis maupun penambahan wahana baru sebelum dibebani oleh kewajiban operasional tahunan yang telah disepakati.

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Nasional
55 Juta Warga Pantura Teran...
Advertisement
Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.