Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 16:53 WIB | Oleh:
Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun Doc: Istimewa
Ket. Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau DOJ juga ikut masuk. Sejak Mei 2024, DOJ meminta informasi yang berkaitan dengan kepatuhan Telkom terhadap Foreign Corrupt Practices Act atau FCPA.

WASHINGTON DC - Kasus dugaan masalah dalam laporan keuangan Telkom Indonesia memasuki babak baru. Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, bersama Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Arthur Angelo Syailendra, baru-baru ini dikabarkan terbang ke Amerika Serikat pada pertengahan Juli 2026 untuk memenuhi panggilan United States Securities and Exchange Commission (SEC).

Dihimpun dari Dokumen Telkom di SEC – Form 20-F 2025⁠ dan laporan Investing, penyelidikan SEC terhadap Telkom memang benar-benar berlangsung. Dokumen resmi Telkom yang disampaikan kepada SEC menyebut, penyelidikan bermula pada Oktober 2023.

Saat itu, SEC meminta dokumen terkait keterlibatan Telkom Infra dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

Dan penyelidikan kemudian berkembang. 

SEC memperluas pemeriksaan ke persoalan pengakuan pendapatan, praktik pelaporan keuangan, pengungkapan informasi, hingga pengendalian internal atas pelaporan keuangan.

Tak berhenti di situ, Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau DOJ juga ikut masuk. Sejak Mei 2024, DOJ meminta informasi yang berkaitan dengan kepatuhan Telkom terhadap Foreign Corrupt Practices Act atau FCPA.

Telkom sendiri mengakui bahwa penyelidikan kedua lembaga Amerika itu masih berlangsung.

Dalam laporan resminya, Telkom menyatakan, “Investigasi SEC dan DOJ masih terus berlangsung.”

Dan yang membuat kasus ini semakin menarik adalah hasil penyelidikan internal Telkom sendiri.

Telkom menelusuri sekitar 140 transaksi yang berasal dari periode 2014 hingga 2021, dengan nilai pendapatan sekitar 324 juta dolar AS.

Jika dikonversikan, nilainya berada di kisaran 5 triliun rupiah. 

Hasil pemeriksaan internal menemukan bahwa sebagian besar transaksi tersebut diduga tidak memiliki substansi ekonomi.

Dalam laporan tahunannya, Telkom menyebut transaksi-transaksi tersebut berdampak terhadap pencatatan pendapatan serta piutang historis.

Bahkan Telkom menyatakan "Sebagian besar dari sekitar 140 transaksi tersebut tidak memiliki substansi ekonomi.”

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...

Korut Uji Senjata Hipersonik Canggih

34 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Korut Uji Senjata Hipersoni...
Megapolitan
Hyundai Buka HAC Generasi 4...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.