Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Algoritma Medsos Disorot! Akademisi Minta Tak Lagi Dianggap Netral dan Bebas Hukum

📅 Minggu, 19 Apr 2026, 04:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

“Gugatan class action dapat diarahkan kepada korporasi di balik algoritma tersebut dengan menggunakan teori design defect layaknya gugatan terhadap produk berbahaya,” kata Harris menegaskan.

Dengan begitu, ia menilai menggugat algoritma bukan merupakan upaya untuk menghambat inovasi atau menyalahkan teknologi semata.

Dia memastikan langkah tersebut merupakan upaya untuk mengembalikan hukum pada fungsinya yang paling hakiki, yakni memberikan keadilan bagi korban dan menciptakan keadilan sosial.

Ditegaskan bahwa saatnya hukum hadir sebagai panglima di ruang siber guna memastikan inovasi teknologi selaras dengan martabat manusia dan nilai-nilai keadilan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Koperasi Harus Bangkit! Fok...

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...
Daerah
NTT Terus Diguncang Gempa S...

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Super Jerman Jatuh ke...
Daerah
Program-program Unggulan Go...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.