Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Algoritma Medsos Disorot! Akademisi Minta Tak Lagi Dianggap Netral dan Bebas Hukum

📅 Minggu, 19 Apr 2026, 04:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

“Gugatan class action dapat diarahkan kepada korporasi di balik algoritma tersebut dengan menggunakan teori design defect layaknya gugatan terhadap produk berbahaya,” kata Harris menegaskan.

Dengan begitu, ia menilai menggugat algoritma bukan merupakan upaya untuk menghambat inovasi atau menyalahkan teknologi semata.

Dia memastikan langkah tersebut merupakan upaya untuk mengembalikan hukum pada fungsinya yang paling hakiki, yakni memberikan keadilan bagi korban dan menciptakan keadilan sosial.

Ditegaskan bahwa saatnya hukum hadir sebagai panglima di ruang siber guna memastikan inovasi teknologi selaras dengan martabat manusia dan nilai-nilai keadilan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kemenhub Perketat Pengawasan Angkutan Barang

26 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenhub Perketat Pengawasa...

Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

34 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Gelar P...
Nasional
Kemensos Perkuat Verifikasi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Blind Spot Udara di Indonesia Timur Rawan Intersepsi Pesawat Asing

Blind Spot Udara di Indonesia Timur Rawan Intersepsi Pesawat Asing

14 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.