Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Papua Barat Soroti Kinerja Satpol Pascapencurian Dua Patung di Kantor Gubernur

📅 Rabu, 08 Apr 2026, 15:57 WIB | Oleh:
Gubernur Papua Barat Soroti Kinerja Satpol Pascapencurian Dua Patung di Kantor Gubernur Doc: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Ket. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat ditemui awak media di Manokwari.

MANOKWARI -- Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengamanan belum maksimal, sehingga mengakibatkan insiden pencurian dua patung burung kasuari di lingkungan kantor gubernur.

Satpol ada di mana sampai patung yang besar itu bisa hilang,” tegas Dominggus usai mengikuti ibadah awal bulan ASN di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Selasa.

Dia menilai, sistem pengamanan kantor gubernur, khususnya pada malam hari, masih sangat lemah karena dari 12 petugas yang harus berjaga, kerap kali hanya dua hingga empat orang, bahkan terkadang tidak ada sama sekali.

Kondisi tersebut sangat disayangkan karena memberikan ruang kepada pelaku tindak kejahatan melakukan aksi pencurian dua patung yang menjadi ikon serta kebanggaan pemerintah provinsi.

“Saya sering datang pantau malam hari. Kadang hanya dua sampai empat orang, bahkan tidak ada petugas Satpol yang berjaga,” ujar Dominggus.

Dia menegaskan bahwa Satpol PP memiliki tanggung jawab penuh terhadap keamanan seluruh aset milik pemerintah daerah, sehingga perlu ada perbaikan kinerja guna meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang.

Pemerintah provinsi telah melayangkan laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat terkait kasus pencurian dua patung burung kasuari, dan insiden tersebut diharapkan tidak terulang kembali akibat kelalaian Satpol PP.

“Saya tegaskan, kejadian ini cukup yang terakhir dan jangan terulang kembali,” ujarnya.

Perlu diketahui, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Papua Barat telah mengamankan dua orang tersangka pencurian patung kasuari berinisial LH dan LIM sekaligus F selaku penadah barang curian tersebut.

Penangkapan tersangka dan penadah patung kasuari berbahan tembaga berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan nomor: LP/B/117/IV/2026/SKPT/Polda Papua Barat tertanggal 5 April 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi.
    Preview komentar:
    Suka banget sama imbauan ini karena memang ketenangan ...
    terimakasih bapak panglima,TNI siap menjaga keamanan masyarakat INdonesia
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Rona
Marvel Studios Siapkan Film...
Megapolitan
Dinkes: Wabah ISPA Ancam Du...

Gelaran Liga Super Akan Dihadiri Penonton Tandang

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelaran Liga Super Akan Dih...
Daerah
BNPB: Karhutla di Magetan d...

KAI Beri Promo Diskon Tiket Kereta Spesial 17-an

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KAI Beri Promo Diskon Tiket...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

18 Agustus 2026 Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Libur dan Long Weekend Agustus

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.