Petani Cengkeh dan Tembakau Minta Perlindungan Pemerintah: Regulasi Jangan Matikan Ekonomi Desa
📅 Selasa, 10 Mar 2026, 15:06 WIB | Oleh: Tim RedaksiKedua, mendorong pemerintah untuk segera menetapkan peta jalan (roadmap) Industri Hasil Tembakau Indonesia sebagai titik temu antar kepentingan, guna melindungi dan memberikan kepastian hukum demi keberlanjutan industri hasil tembakau Indonesia.
"Kami memohon yang terhormat Bapak Presiden Prabowo untuk menerima kami untuk beraudiensi agar ada kepastian hukum demi kelangsungan industri hasil tembakau nasional,” tutup salah satu pembicara.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa pada 2024 lalu menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dikritisi kalangan industri tembakau belum akan direvisi. "PP-nya tidak akan direvisi, kan baru keluar," ujar Budi.
Munculnya PP terkait kesehatan yang menimbulkan pro kontra, kata Budi, adalah demi mencari keseimbangan antara dua sisi, yakni industri dan kesehatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah paparnya telah melihat pentingnya aspek kesehatan, terlebih pasca-COVID-19 banyak yang meninggal akibat komplikasi paru-paru. Terlebih saat ini, lanjut dia, polusi juga tinggi, sehingga perlu dicari cara untuk menyiapkan kesehatan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!