Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Petani Cengkeh dan Tembakau Minta Perlindungan Pemerintah: Regulasi Jangan Matikan Ekonomi Desa

📅 Selasa, 10 Mar 2026, 15:06 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Petani Cengkeh dan Tembakau Minta Perlindungan Pemerintah: Regulasi Jangan Matikan Ekonomi Desa Doc: istimewa
Ket. Agus Parmuji Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (pertama dari kiri) dan I Ketut Budhyman Mudara, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (tiga dari kanan) dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Selasa (10/3)

JAKARTA- Petani cengkeh dan tembakau meminta pemerintah untuk membuat regulasi yang mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi desa. Aturan yang hanya mempertimbangkan kepentingan satu pihak tanpa mengakomodir pihak lain bakal mematikan denyut ekonomi masyarakat kecil.

Demikian ditegaskan Agus Parmuji, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) dan I Ketut Budhyman Mudara, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Sekjen Dewan Pimpinan Pusat dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Selasa (10/3).

"Di industri hasil tembakau, ada banyak yang terlebat. Ada petani tembakau, buruh dan industri dengan tujuan untuk membangun perekonomian RI. Jangan sampai aturan mematikan ekonomi di desa, ekonomi petani tembakau,"tegas Agus Parmuji

Karena itu, Presiden diminta untuk memonitor keberadaan dan perlindungan petani tembakau dan industri. Yang kami harapkan ialah perlindungan yang utuh demi ekomomi nasional. Kami minta ke menkes, Menko PMK dalam mmbuat regulasi harus memikirkan asas keadilan,"ungkapnya lagi.

I Ketut Budhyman Mudara, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Sekjen Dewan Pimpinan Pusat menuturkan, pihaknya baru saja menggugat aturan pemerintah untuk membatasi kadar tar dan nikotin pada produk hasil tembakau (kretek).

Dijelaskannya bahan utama rokok kretek ialah tembakau dan cengkeh. Jumlah petani cengkeh di RI tersebar dari Aceh-papua 1,5 juta petani cengkeh. peraturan turunan PP 28 termkait dengan pembatasan tar nikotin akan mengancam kehidupan petani cengkeh kita. Petani cengkeh kita sangat brgantung pada industri rokok kretek.

"Produksi cengkeh nasional sebanyak 120-140 ribu ton, hampir seluruhnya diserap oleh rokok kretek. Apabila ini dipaksa pemerintah utk diteterapkan maka hampir 90 persen pabrik akan turun produksinya dan akan mengancam petani cengkeh,"tandas Ketut.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Edy Sutopo menegaskan aturan yang salah desain bisa mengancam ekonomi kerayatan, juga mengancam pelaku industri kecil.

AMTI ujar dia lebih cenderung menyarankan pemerintah untuk menerapkan aturan mengacu pada SNI (Standar Nasional Indonesia) saja. "Sebab SNI ini mengacu ke UU, ngapain kita ambil aturan dari luar untuk dibawa ke sini,"tandas dia

Diketahui, Gabungan asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT) Indonesia mengajukan permohonan perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto atas berbagai rencana peraturan yang dinilai tidak selaras dengan keberlanjutan ekosistem IHT. Gabungan asosiasi IHT meminta Presiden untuk menyelamatkan industri dari regulasi yang tidak selaras dengan kedaulatan ekonomi.

Gabungan asosiasi IHT menyampaikan kekhawatiran atas ancaman terhadap keberlangsungan pekerjaan dan nafkah jutaan anak bangsa yang akan terdampak oleh sejumlah pemberlakuan rancangan peraturan perundang-undangan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut mereka, terdapat tiga rancangan peraturan yang mengancam kelangsungan IHT, yakni penetapan kadar maksimal nikotin dan tar, pelarangan bahan tambahan, dan standardisasi kemasan (kemasan polos).

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menyusun rancangan peraturan tentang batasan kadar nikotin dan tar yang mengacu pada standar luar negeri dengan ambang batas sangat rendah.

"Ketentuan ini akan tidak bisa dipenuhi, khususnya oleh industri rokok kretek yang mencakup sekitar 97% dari total produksi rokok Nasional. Hal ini karena rokok kretek menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh lokal yang secara alami memiliki kandungan nikotin dan tar lebih tinggi dibandingkan tembakau impor," ujar perwakilan gabungan Asosiasi IHT.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Pasang Badan Tola...
Daerah
Wonosobo Andalkan Dieng Cal...
Rona
Cermati Bahaya Tekanan Dara...

Ada yang Tahu Jumlah Cagar Budaya Secara Nasional?

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Ada yang Tahu Jumlah Cagar ...

Suara Rakyat Tetap Jadi Landasan Jakarta Membangun

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Suara Rakyat Tetap Jadi Lan...

50 Duta Besar Hadiri Jakarta Twilight Soiree  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
50 Duta Besar Hadiri Jakart...
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.