Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Sumsel Serahkan 101 Senpi Ilegal ke Kepolisian

📅 Senin, 22 Jun 2026, 22:30 WIB | Oleh:
Masyarakat Sumsel Serahkan 101 Senpi Ilegal ke Kepolisian Doc: ANTARA/Yudi Abdullah
Ket. Senpi ilegal hasil operasi penertiban jajaran Polda Sumsel.

PALEMBANG -- Masyarakat dari sejumlah daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan 101 senjata api (senpi) ilegal ke kepolisian jajaran Polda setempat dalam operasi Senpi Musi yang berlangsung pada 12 -27 Juni 2026.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyerahkan senpi ilegal, bagi yang hingga kini masih menguasai, memiliki, dan menyimpan senjata api tanpa izin diimbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat karena jika terjaring petugas akan dikenakan sanksi hukum berat," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan partisipasi masyarakat tersebut menjadi indikator positif meningkatnya kepedulian warga terhadap potensi risiko yang ditimbulkan oleh kepemilikan senjata api ilegal.

Menurut dia, momentum operasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara sukarela menyerahkan senpi ilegal rakitan atau buatan pabrik secara sukarela.

"Jika senpi ilegal yang dimiliki masyarakat terjaring petugas yang melakukan operasi penertiban, akan dikenakan pelanggaran Undang Undang Darurat dengan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," ujarnya.

Dia mengatakan operasi penertiban senjata api ilegal itu dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggunakan senjata api.

Sandi menyebutkan aksi kejahatan menggunakan senjata api ilegal masih sering terjadi, tidak hanya di perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa termasuk desa yang jauh dari jangkauan petugas kepolisian.

Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dan agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat, maka tindak kejahatan khususnya yang menggunakan senjata api ilegal harus ditekan.

"Hal itu juga merupakan salah satu upaya mendukung suksesnya pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di provinsi ini yang sering dihadapkan beberapa kendala termasuk penyalahgunaan senjata api ilegal," jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Jejak MVP Finals IBL di Emp...
Luar Negeri
Liga Arab Pasang Badan Tola...
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.