Gelar IFI 2026, Kemenperin Kembangkan Inovasi Produk Antara Pangan Lokal
📅 Rabu, 17 Jun 2026, 15:45 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemperin) terus meningkatkan daya saing sektor industri pangan nasional melalui penyelenggaraan Indonesia Food Innovation (IFI) 2026: Intermediate Product Edition. Program ini merupakan bentuk pembinaan bagi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) pangan agar semakin dapat mengembangkan produk antara (intermediate product) yang berbasis sumber daya lokal.
Langkah tersebut dilakukan karena industri pangan merupakan salah satu sektor manufaktur yang memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus juga mendukung ketahanan pangan. Apalagi, di tengah meningkatnya kebutuhan pangan olahan dan perubahan pola konsumsi masyarakat, pengembangan inovasi serta peningkatan nilai tambah produk menjadi kunci dalam memperkuat daya saing industri pangan Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pengembangan industri pangan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sektor hulu hingga hilir, termasuk pengembangan produk antara yang menjadi fondasi rantai pasok industri pangan nasional.
“Penguatan industri pangan nasional perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemanfaatan sumber daya lokal, pengembangan produk antara, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri yang lebih luas,” kata Menperin di Jakarta, Rabu (17/6).
Menperin mengapresiasi penyelenggaraan IFI 2026: Intermediate Product Edition. “Kami akan terus memperkuat kemampuan IKM pangan untuk menghasilkan produk yang bernilai tambah, berstandar, dan mampu menjawab kebutuhan industri maupun pasar,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelaksanaan IFI 2026 diawali dengan kegiatan kickoff yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (17/6). Kegiatan ini diikuti pelaku IKM pangan dari berbagai daerah, yang juga turut melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga, dinas yang membidangi perindustrian di daerah, asosiasi industri makanan dan minuman, perguruan tinggi, serta alumni IFI dari berbagai angkatan.
Pada sambutannya di Kickoff IFI 2026, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, dari keseluruhan sektor manufaktur, industri makanan dan minuman menjadi kontributor terbesar dengan porsi 36,6 persen pada triwulan I-2026 serta mencatatkan nilai ekspor sebesar USD3,16 miliar pada Maret 2026.
“Jumlah IKM mencapai 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia dan menyerap lebih dari 65 persen tenaga kerja sektor industri. Di antara berbagai subsektor IKM, IKM pangan menjadi yang terbesar dengan jumlah sekitar 2,07 juta unit usaha atau setara 46,63 persen dari total IKM nasional,” tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hadapi tantangan
Meski memiliki jumlah yang besar, pelaku IKM pangan masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan sumber daya, pemenuhan standar dan legalitas usaha, inovasi produk, hingga fluktuasi pasokan bahan baku dan dinamika permintaan pasar. Salah satu pendekatan yang perlu diperkuat untuk menjawab berbagai tantangan tersebut adalah melalui pengembangan produk antara.
“Produk antara memiliki peran penting dalam penguatan industri pangan nasional karena mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar dari bahan baku yang diolah. Selain itu, pengembangan produk antara membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan keterhubungan IKM dengan industri yang lebih besar dalam rantai pasok nasional,” ujar Reni.
Dirjen IKMA menambahkan, terdapat empat alasan utama bahwa produk antara perlu menjadi fokus pengembangan IKM pangan. Pertama, mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Kedua, memperpanjang masa simpan bahan pangan sehingga dapat mengurangi food waste. Ketiga, memiliki akses ke pasar business to business (B2B) yang lebih luas dan berkelanjutan. Keempat, menjadi basis pengembangan berbagai inovasi produk hilir bernilai ekonomi tinggi.
Lebih lanjut, Reni menyampaikan, pengembangan produk antara berbasis sumber daya lokal sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Kebijakan tersebut memacu penguatan produksi pangan lokal, pengembangan industri pengolahan skala kecil dan menengah, serta perluasan akses pasar bagi produk pangan olahan dalam negeri.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Kemenperin bersama Badan Pangan Nasional tengah menyusun rancangan kebijakan insentif bagi pengembangan sistem pangan berbasis sumber daya dan kearifan lokal. Dukungan yang sedang disiapkan meliputi kemudahan akses pembiayaan, subsidi teknologi, percepatan sertifikasi, fasilitasi akses pasar B2B, hingga dukungan standardisasi produk.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!