Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementan Tegaskan Regulasi Jangan Hambat Pertumbuhan Ekonomi Perdesaan

📅 Jumat, 27 Feb 2026, 15:37 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kementan Tegaskan Regulasi Jangan Hambat Pertumbuhan Ekonomi Perdesaan Doc: istimewa
Ket. Diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau” di Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/2)

JAKARTA-Nasib petani tembakau dan keberlanjutan ekonomi perdesaan berpotensi terganggu dengan sejumlah regulasi sektor pertembakauan. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berharap aturan tidak mengamcam produktivitas petani

Isu ini mengemuka dalam Diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau” di Kementerian Pertanian, Kamis (26/2), yang menyoroti perlunya keseimbangan antara kepentingan kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi sektor pertembakauan.

Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Yudi Wahyudi, menegaskan bahwa tembakau bukan sekadar komoditas biasa. Selain menjadi penghasil devisa, sektor ini juga menjadi penggerak ekonomi pedesaan.

“Dari sisi penerimaan negara, kontribusi cukai hasil tembakau itu bisa mencapai sekitar Rp280 triliun. Ini angka yang sangat besar. Tembakau adalah tanaman masyarakat petani daerah, bukan hanya soal devisa, tetapi juga penggerak ekonomi desa dari hulu sampai hilir,” ujar Yudi. 

Ia memaparkan dampak regulasi yang ada mengelilingi tembakau: mulai dari dorongan standarisasi kemasan (kemasan polos) dan pembatasan kadar tar nikotin yang sedang hangat saat ini, akan sangat berdampak pada serapan produktivitas petani. 

"Kami sampaikan varietas tembakau lokal kita, mayoritas tidak ada yang kandungannya di bawah 1mgt. Contoh Kemloko:3-8%, Mole:1.3-8.36, Madura:1-4%. Sehingga dampak pembatasan tar nikotin akan sangat mengganggu. IHT tidak bisa menyerap produktivitas petani tembakau,"papar Yudi.

Berkaca pada 2025 luas tanam tembakau diperkirakan mendekati 200 ribu hektare dengan produksi hampir 300 ribu ton. Namun, produktivitas rata-rata saat ini turun menjadi sekitar 1,3 ton per hektare. 

“Kalau kita terus mengambinghitamkan iklim menurut saya tidak fair. Dua tahun terakhir rokok ilegal marak, dan itu berdampak pada penyerapan bahan baku. Beberapa pembelian tembakau memang menurun. Jadi ini bukan semata-mata soal cuaca,” tegasnya.

Data Kementan mencatat, sentra tembakau masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Jawa Tengah memiliki sekitar 50 ribu hektare dengan produksi 56 ribu ton, sementara Jawa Barat 8.600 hektare dengan produksi sekitar 8.000 ton. Secara nasional, terdapat sekitar 571.257 keluarga petani tembakau. Jika satu keluarga terdiri dari empat orang, maka sekitar 4 juta jiwa bergantung langsung pada sektor ini, dan bisa mencapai 6 juta orang jika dihitung dari hulu hingga hilir.

Sebagai gambaran, di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks. Sejumlah regulasi, mulai dari kenaikan cukai, rencana pembatasan kadar tar dan nikotin, hingga wacana kemasan polos dan pembatasan penjualan, dinilai pelaku industri dan petani berpotensi menekan produksi serta penyerapan bahan baku dalam negeri. 

Pemerintah dan BRIN Dorong Peningkatan Produksi

Dari vitalnya produksi tembakau di Indonesia, pemerintah berupaya mendorong peningkatan hasil agar industri ini tetap eksis secara berkelanjutan.Kepala Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN, Setiari Marwanto, menyebut upaya tersebut bukan perkara mudah.

“Namun hal itu tidak mudah karena banyak sekali tantangan, mulai dari produktivitas yang belum optimal hingga kebijakan yang kontraproduktif terkait dengan kesehatan masyarakat. Di satu sisi kita ingin meningkatkan daya saing tembakau nasional, tetapi di sisi lain ada tekanan regulasi yang membuat ruang gerak industri dan petani menjadi terbatas,” ujarnya.

Menanggapi terkait ancaman dampak pembatasan kadar tar dan nikotin, Setiari menilai dorongan regulasi tersebut sulit dilakukan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.