Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Samsat Jakarta Fair 2026: Cara Bayar Pajak Kendaraan, Lokasi Hall, dan Jadwal Layanan

📅 Senin, 22 Jun 2026, 20:50 WIB | Oleh:
Samsat Jakarta Fair 2026: Cara Bayar Pajak Kendaraan, Lokasi Hall, dan Jadwal Layanan Doc: Istimewa
Ket. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan layanan gerai Samsat di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan layanan gerai Samsat di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus kewajiban administrasi kendaraan bermotor di tengah kemeriahan pameran terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Gerai Samsat berlokasi di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI Jakarta dan melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor hingga program pemutihan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Antusiasme masyarakat terhadap layanan tersebut terbilang tinggi. Banyak pengunjung memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan urusan administrasi kendaraan sambil menikmati berbagai hiburan, promo, dan pameran produk yang tersedia di Jakarta Fair 2026.

"Sejauh ini kita masih banyak di weekend bisa 40 (orang), kalau weekday kisaran 15 lah. Itu sudah bagus, banyak pengunjung yang memanfaatkan momen (Jakarta Fair) ini untuk membayar pajak kendaraan," ujar salah satu petugas gerai Samsat saat ditemui, Senin (22/6).

Selain layanan pembayaran pajak tahunan, gerai Samsat juga melayani program pemutihan denda bagi wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program penghapusan sanksi administrasi tersebut berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Menurut petugas, kehadiran gerai Samsat di arena Jakarta Fair menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Samsat. Dengan layanan ini, warga dapat mengurus pajak kendaraan sembari menikmati suasana pameran.

"Waktu operasional booth kita saat weekdays mulai pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. Sementara weekend lebih pagi ya pukul 10.00 sampai 21.00 WIB," katanya.

Tak hanya memberikan kemudahan pelayanan, gerai Samsat juga menawarkan sejumlah keuntungan tambahan bagi wajib pajak. Pengunjung yang melakukan pembayaran pajak kendaraan berkesempatan memperoleh cashback Rp20.000 melalui transaksi QRIS Bank Jakarta serta berbagai merchandise menarik yang disediakan panitia.

"Kita masih menyediakan merchandise bagi wajib pajak yang mengurus administrasi di sini. Jadi, manfaatkan booth kita di Jakarta Fair untuk membayar pajak kendaraan," tambah petugas tersebut.

Kehadiran layanan publik seperti gerai Samsat menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor melalui layanan yang lebih mudah dijangkau.

Sebagai informasi, tiket masuk Jakarta Fair Kemayoran 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Masyarakat dapat membeli tiket secara daring melalui situs resmi penyelenggara dan menikmati berbagai program hiburan, pameran, serta layanan publik yang tersedia selama gelaran berlangsung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Pasang Badan Tolak Pembubaran UNRWA

48 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Pasang Badan Tola...

Wonosobo Andalkan Dieng Caldera Race untuk Promosi Wisata

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Wonosobo Andalkan Dieng Cal...
Rona
Cermati Bahaya Tekanan Dara...
Nasional
Ada yang Tahu Jumlah Cagar ...
Megapolitan
Suara Rakyat Tetap Jadi Lan...

50 Duta Besar Hadiri Jakarta Twilight Soiree  

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
50 Duta Besar Hadiri Jakart...
Daerah
Anggota Polda Maluku Gugur ...
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.