Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

📅 Senin, 22 Jun 2026, 19:37 WIB | Oleh:
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Senin (22/6).

KOTA BENGKULU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menyatakan proses penerbitan dan perubahan Kartu Keluarga (KK) dalam kasus Tukiyem (74), warga Padang Jati, dilakukan sesuai prosedur dan persyaratan administrasi kependudukan yang berlaku.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Sabtu, mengatakan pihaknya hanya menjalankan fungsi pelayanan administrasi kependudukan berdasarkan permohonan dan dokumen yang diajukan masyarakat.

"Dinas Dukcapil sifatnya memproses permohonan dari masyarakat. Ketika persyaratan administrasi lengkap, tentu akan kami proses. Tidak ada alasan untuk menghambat selama syaratnya terpenuhi," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kasus Tukiyem yang sebelumnya diketahui tidak menerima bantuan sosial setelah data anak Lurah Anggut Dalam tercantum dalam KK miliknya. Penggabungan data tersebut diduga dilakukan agar anak lurah bersangkutan dapat mengikuti penerimaan peserta didik baru melalui jalur domisili.

Widodo mengatakan setiap permohonan perpindahan atau penggabungan data kependudukan ke dalam satu KK harus melalui proses administrasi yang disertai formulir permohonan dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak untuk berpindah domisili dan mengurus administrasi kependudukan sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan pindah dan seluruh persyaratannya lengkap, kami wajib memprosesnya. Apabila tidak diproses tanpa alasan yang jelas, malah Dinas Dukcapil dapat dianggap tidak memberikan pelayanan publik sebagaimana mestinya," kata dia.

Ia mengatakan Dukcapil tidak memiliki kewenangan untuk menilai tujuan di balik pengajuan administrasi kependudukan selama seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah dipenuhi oleh pemohon.

Sementara itu, sebagai tindak lanjut atas keberatan yang disampaikan Tukiyem, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu telah melakukan pemecahan KK sehingga data kependudukan yang bersangkutan kembali dipisahkan.

"Pada intinya kami mencari solusi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, tentu kami carikan jalan keluarnya. Saat itu Ibu Tukiyem menginginkan agar data kependudukannya dipisahkan sehingga hanya tercantum dirinya dan kakaknya dalam KK. Permintaan tersebut sudah kami akomodasi," kata Widodo.

Dengan pemecahan tersebut, data dalam KK Tukiyem kini hanya memuat dirinya dan anggota keluarga yang bersangkutan sesuai permintaan yang diajukan kepada Dinas Dukcapil Kota Bengkulu. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Ekonomi
IHSG Diperkirakan Kembali U...
Megapolitan
Truk Seruduk Truk di Tol Ja...
Megapolitan
Jakarta Terus Berupaya Meng...
Olahraga
Gol Kevin Diks Melecut Sema...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.