Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamen Ekraf Ungkap Platform Streaming Musik Sarana Promosi Musik Indonesia

📅 Minggu, 15 Feb 2026, 00:10 WIB | Oleh:
Wamen Ekraf Ungkap Platform Streaming Musik Sarana Promosi Musik Indonesia Doc: Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan
Ket. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar menilai platform streaming musik sebagai salah satu sarana promosi musik Indonesia. Hal tersebut disampaikannya ketika melakukan audiensi dengan Spotify.

Irene menyebut, hal ini bertujuan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku industri digital dalam mendorong kemajuan sektor musik nasional. Menurutnya, pemerintah merupakan penghubung antar pelaku industri dalam membuka peluang promosi maupun menyelesaikan hambatan.

“Kami mengapresiasi peran platform digital seperti Spotify yang tidak hanya menjadi sarana distribusi musik. Tetapi juga mendukung promosi artis melalui fitur kreatif, konten video pendek, hingga program pelatihan dan masterclass bagi musisi Indonesia,” kata dia di Jakarta, Jumat (13/2).

Melalui audiensi, baginya, merupakan ruang dialog arah kebijakan dan prioritas pengembangan ekonomi kreatif. Kemudian, pihaknya juga membahas peluang kolaborasi dalam memperkuat ekosistem musik Indonesia.

Sementara itu, pihak Spotify turut memaparkan roadmap kebijakan dengan fokus memperbesar pendapatan industri musik secara keseluruhan. Selain itu, pihaknya berkomitmen memperbaiki aliran pembayaran royalti agar lebih efisien dan transparan.

“Spotify ingin menjadi mitra pemerintah dan pemegang hak musik untuk memperkuat sektor musik sekaligus meningkatkan transparansi. Kami melaporkan secara terbuka jumlah royalti yang dibayarkan dan menunjukkan bagaimana artis dapat berkembang melalui platform kami,” kata Regional Director for Government Affair MEA & JAPAC Spotify, Imad Mesdoua.

Diketahui, Spotify mencatat lebih dari 11 miliar dolar Amerika Serikat dalam bentuk royalti kepada pemegang hak musik pada tahun 2025. Namun, sistem tersebut menghadapi tantangan metadata, basis data lintas wilayah, serta proses lisensi yang berbeda-beda di setiap negara.

Kompleksitas ini berpotensi menimbulkan keterlambatan pembayaran hingga mengurangi visibilitas hak cipta. Karena itu, pembenahan sistem yang lebih rapi dan transparan menjadi perhatian bersama. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

52 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.