Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Menyamar Jadi Kurir, Pengiriman 3 Kg Ganja Lewat Ekspedisi Berhasil Digagalkan

📅 Kamis, 23 Jul 2026, 13:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Menyamar Jadi Kurir, Pengiriman 3 Kg Ganja Lewat Ekspedisi Berhasil Digagalkan Doc: Antara
Ket. Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto (kanan) bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,06 kilogram yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi pengiriman barang ke kawasan Kota Tangerang, Banten.

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,06 kilogram yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi pengiriman barang ke kawasan Tangerang, Banten.

Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto menjelaskan ​dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua pria berinisial AS (30) dan MM (32) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap ganja tersebut.

​"Kami dari Unit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial AS dan MM. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah kardus cokelat berisi ganja sebanyak 3.066 gram siap edar," ujar Budi di Jakarta.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya paket mencurigakan asal Sumatera Utara yang dikirim menuju sebuah alamat di kawasan Larangan Utara, Kota Tangerang pada Rabu (15/7).

​Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik berkoordinasi dengan pihak perusahaan jasa ekspedisi dan menerapkan metode penyamaran (undercover delivery) dengan berpura-pura menjadi kurir pengantar paket.

"​Saat paket diserahterimakan di lokasi tujuan, petugas langsung meringkus tersangka AS (30). Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku hanya diperintah oleh MM (32) untuk menerima dan mengambil paket tersebut," ucapnya.

​Berdasarkan keterangan AS, tim bergerak cepat melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka MM di lokasi berbeda pada hari yang sama.

​Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu kardus berisi tiga bungkus ganja terbalut lakban cokelat dengan rincian berat bruto masing-masing 1.020 gram, 1.007 gram, dan 1.039 gram.

​Selain barang haram tersebut, petugas menyita barang bukti pendukung berupa dua unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas ganja ke dalam paket-paket kecil.

​Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.