Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pangkas Rantai Birokrasi, Mentan Cabut 500 Aturan yang Hambat Swasembada Pangan

📅 Sabtu, 14 Feb 2026, 12:48 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pangkas Rantai Birokrasi, Mentan Cabut 500 Aturan yang Hambat Swasembada Pangan Doc: istimewa
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman (tengah) saat memaparkan strategi swasembada pangan dalam Indonesia Economic Outlook 2026, pada Jumat (13/2) di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta

JAKARTA-Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memaparkan strategi swasembada pangan sebagai fondasi stabilitas ekonomi nasional di hadapan pelaku usaha dan ekonom dalam Indonesia Economic Outlook 2026, Jumat (13/2), di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta.

Menurut Mentan Amran, terdapat dua langkah utama yang menjadi pilar percepatan swasembada pangan, yaitu deregulasi dan transformasi pertanian dari tradisional menuju modern. “Langkah kami ada dua untuk mencapai swasembada, yaitu deregulasi dan transformasi pertanian dari tradisional ke modern,” tegasnya.

Dalam satu tahun terakhir, pemerintah menerbitkan 13 Peraturan Presiden di sektor pertanian, jumlah terbanyak sepanjang sejarah serta mencabut sekitar 500 regulasi internal yang dinilai menghambat percepatan program. Deregulasi ini memangkas rantai birokrasi, mempercepat distribusi sarana produksi, dan menurunkan biaya produksi petani.

Reformasi paling signifikan terjadi pada tata kelola pupuk. Jika sebelumnya distribusi pupuk melibatkan ratusan regulasi dan persetujuan berlapis lintas daerah, kini mekanisme dipangkas menjadi jalur langsung dari Kementan ke Pupuk Indonesia hingga ke petani. Dampaknya, biaya pupuk turun hingga 20 persen dan volume meningkat 700 ribu ton tanpa tambahan beban anggaran.

“Dulu petani sudah mau tanam, pupuk belum tiba. Sekarang distribusi langsung, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Transformasi modernisasi pertanian juga mempercepat lompatan produktivitas. Mekanisasi memungkinkan efisiensi tenaga kerja hingga 90 persen, mempercepat panen, dan mendorong indeks pertanaman dari satu menjadi tiga kali tanam per tahun. Efisiensi tersebut menurunkan biaya produksi hingga 50 persen dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani.

Nilai Tukar Petani kini mencapai 125 — tertinggi sepanjang sejarah — diperkuat kebijakan Harga Pembelian Pemerintah gabah Rp6.500 per kilogram yang menghasilkan perputaran ekonomi hingga Rp132 triliun di tingkat petani.

Capaian ini, lanjut Mentan, tercermin pada stok pangan nasional yang berada pada posisi tertinggi sepanjang sejarah. Presiden Prabowo dalam forum yang sama menegaskan produksi beras 2025 mencapai 34,7 juta ton, naik 13 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan cadangan Bulog menembus 4,2 juta ton.

Program optimalisasi lahan rawa turut menjadi strategi ekspansi produksi jangka panjang. Pemerintah memulai revitalisasi 200 ribu hektare lahan di Kalimantan dengan sistem irigasi modern sebagai tahap awal pengembangan kawasan pangan baru.

Melalui kombinasi deregulasi, modernisasi, dan penguatan kebijakan harga petani, pemerintah menempatkan sektor pangan sebagai jangkar stabilitas ekonomi nasional sekaligus fondasi swasembada berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.