Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Bantu Petani Tebus Pupuk! Mentan Amran Copot Pejabat Pupuk di Banggai

📅 Jumat, 11 Sep 2026, 22:25 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tak Bantu Petani Tebus Pupuk! Mentan Amran Copot Pejabat Pupuk di Banggai Doc: istimewa
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mencopot manajer pupuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, setelah dinilai tidak memberikan pelayanan yang semestinya kepada petani yang mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi

SULTENG-- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mencopot manajer pupuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, setelah dinilai tidak memberikan pelayanan yang semestinya kepada petani yang mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.

Pencopotan tersebut dilakukan Mentan Amran saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banggai, Kamis (10/9). Pada kunjungan itu, Mentan Amran mendapati langsung adanya petani yang kesulitan memperoleh pupuk karena belum tergabung dalam kelompok tani.

Mentan Amran kemudian mempertanyakan peran manajer pupuk yang seharusnya aktif membantu menyelesaikan persoalan petani, termasuk persoalan administrasi dan pembentukan kelompok tani.

“Bapak ini tidak punya kelompok. Tapi manajer pupuk tidak bisa membantu untuk membuatkan kelompok. Bisa tidak Anda (manajer) bantu dia buatkan kelompok?” tegas Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan petani tidak boleh dibiarkan menyelesaikan sendiri persoalan administrasi untuk mendapatkan pupuk. Jajaran yang bertugas di lapangan harus aktif mendatangi dan membantu petani hingga kebutuhannya terpenuhi.

“Anda digaji untuk melayani rakyat, bukan bergaya. Datangi petani. Saya saja menteri datang ke petani. Ini rakyat butuh. Jangan dibuat menunggu, datangi,” tegas Mentan Amran.

Menurut Mentan Amran, persoalan administratif tidak boleh menjadi penghalang bagi petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi. Petugas harus melakukan pendataan dan membantu petani yang belum masuk dalam kelompok tani agar dapat terlayani sesuai ketentuan.

“Jangan tunggu dia. Jemput semua yang bermasalah. Harus (menjadi) terdaftar, pupuk tersedia (di petani). Itu perintah Presiden,” tegasnya.

Mentan Amran meminta persoalan tersebut segera diselesaikan dan tidak kembali ditemukan petani yang harus mengeluhkan kesulitan memperoleh pupuk.

“Selesaikan. Jangan ada petani yang berteriak seperti itu. Kalau saya dengar dalam satu bulan, tolong Pak Bupati juga bantu awasi, kasih laporan,” katanya.

Ketegasan Mentan Amran tersebut kemudian diwujudkan dengan pencopotan pejabat pupuk yang dinilai tidak mampu memberikan pelayanan kepada petani. Langkah ini menjadi penegasan bahwa jajaran yang bertugas memastikan akses pupuk tidak boleh pasif ketika petani menghadapi kendala di lapangan.

Mentan Amran menegaskan jabatan merupakan amanah untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap jajaran pemerintah dan pelaksana kebijakan harus mengutamakan pelayanan kepada petani.

“Kita ini pemerintah. Melayani mereka. Kita ini pembantu, kita ini pelayan,” kata Mentan Amran.

Mentan juga mengingatkan jajaran di sektor pertanian agar tidak hanya melihat persoalan dari sisi administrasi, tetapi memahami kondisi petani yang membutuhkan pelayanan pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.