Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Nagan Raya Aceh Menertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 13:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Nagan Raya Aceh Menertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal Doc: ANTARA
Ket. Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Aceh bersama tim gabungan terdiri dari unsur TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan penertiban aktivitas tambang tanpa izin (tambang emas ilegal) yang beroperasi di Kecamatan Beutong, kabupaten setempat, Rabu (11/2/2026). 

NAGAN RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Aceh bersama tim gabungan terdiri dari unsur TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan penertiban aktivitas tambang tanpa izin (tambang emas ilegal) yang beroperasi di Kecamatan Beutong, kabupaten setempat.

“Penertiban tambang emas ilegal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan di Kabupaten Nagan Raya,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara dalam keterangan diterima wartawan, Rabu (11/2).

Ia mengatakan penertiban ini merupakan langkah nyata Polri dalam menindak tegas setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

Kapolres mengatakan penertiban juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup, khususnya kawasan hutan di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Dia mengatakan penertiban yang dilakukan tersebut, juga sebagai tindak lanjut arahan pimpinan serta perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Penindakan dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sebutnya.

Polres Nagan Raya, Aceh mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan demi mencegah terjadinya bencana alam yang lebih besar di masa mendatang.

“Kegiatan penertiban ini menjadi wujud sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Pasca terjadinya bencana banjir bandang sejak Rabu, 26 November 2025 lalu pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap upaya perlindungan lingkungan, khususnya kawasan hutan.

Di Kabupaten Nagan Raya, dampak kerusakan lingkungan sangat dirasakan, terutama di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan.

Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan kehidupan di masa depan, demikian Kapolres Nagan Raya, Aceh AKBP Dr Benny Bathara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai produk Apple bukan utk diperbaiki, rusak ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Nasional
Viral Kapal Pesiar Berlogo ...
Nasional
Bahaya Obesitas Mengintai, ...
Nasional
Viral Modus Foto AI, Pria M...

Korban Tewas Tembus 2.100, Ebola Kongo Meluas ke Provinsi Keenam

17 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Korban Tewas Tembus 2.100, ...
Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.