Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Nagan Raya Aceh Menertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 13:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Nagan Raya Aceh Menertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal Doc: ANTARA
Ket. Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Aceh bersama tim gabungan terdiri dari unsur TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan penertiban aktivitas tambang tanpa izin (tambang emas ilegal) yang beroperasi di Kecamatan Beutong, kabupaten setempat, Rabu (11/2/2026). 

NAGAN RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Aceh bersama tim gabungan terdiri dari unsur TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan penertiban aktivitas tambang tanpa izin (tambang emas ilegal) yang beroperasi di Kecamatan Beutong, kabupaten setempat.

“Penertiban tambang emas ilegal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan di Kabupaten Nagan Raya,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara dalam keterangan diterima wartawan, Rabu (11/2).

Ia mengatakan penertiban ini merupakan langkah nyata Polri dalam menindak tegas setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.

Kapolres mengatakan penertiban juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup, khususnya kawasan hutan di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Dia mengatakan penertiban yang dilakukan tersebut, juga sebagai tindak lanjut arahan pimpinan serta perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Penindakan dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sebutnya.

Polres Nagan Raya, Aceh mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan demi mencegah terjadinya bencana alam yang lebih besar di masa mendatang.

“Kegiatan penertiban ini menjadi wujud sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Pasca terjadinya bencana banjir bandang sejak Rabu, 26 November 2025 lalu pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap upaya perlindungan lingkungan, khususnya kawasan hutan.

Di Kabupaten Nagan Raya, dampak kerusakan lingkungan sangat dirasakan, terutama di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan.

Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan kehidupan di masa depan, demikian Kapolres Nagan Raya, Aceh AKBP Dr Benny Bathara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

34 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

58 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.