Kemendikdasmen Keluarkan Kebijakan TKA dan Digitalisasi Pembelajaran
📅 Rabu, 11 Feb 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan dua simulasi kebijakan pendidikan, yakni tes kemampuan akademik (TKA) dan digitalisasi pembelajaran, dalam rangkaian kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan simulasi yang dihadirkan dalam sesi pameran tersebut bukan untuk sekadar menampilkan capaian, namun juga menjadi ruang pembelajaran kebijakan yang konkret dan partisipatif.
“Sudah banyak hal yang dicapai pemerintah dalam satu tahun terakhir. Yang baik perlu ditunjukkan, tetapi yang lebih penting adalah dapat dicoba langsung oleh para pemangku kepentingan pendidikan,” ujarnya di Depok, Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2).
Pada simulasi kebijakan TKA, perwakilan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Fajri Ansari Kistiawan menjelaskan simulasi tersebut untuk membangun pemahaman yang utuh terhadap TKA.
Dalam simulasi itu, pihaknya menampilkan beragam tipe soal, termasuk pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks, serta memberikan gambaran teknis pelaksanaan asesmen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk simulasi digitalisasi pembelajaran di kelas, Direktorat SMP Kemendikdasmen menghadirkan rekonstruksi ruang kelas lengkap dengan papan interaktif digital (PID) atau interactive flat panel (IFP).
Dalam simulasi berdurasi 45 menit, pengunjung dapat menyaksikan langsung praktik pembelajaran yang memanfaatkan platform Rumah Belajar, laboratorium maya serta evaluasi berbasis gim interaktif.
Simulasi ini juga memperkenalkan pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial melalui Blockly Games untuk melatih kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah peserta didik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 diikuti oleh berbagai unsur strategis, mulai dari pimpinan Komisi X DPR RI dan Komite III DPD RI, enam menteri dan kepala lembaga, hingga 76 kepala dinas pendidikan provinsi dan 514 kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Kegiatan ini juga melibatkan organisasi profesi, mitra pembangunan, atase pendidikan, serta pusat-pusat The Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO).
Selama pelaksanaan, peserta akan mengikuti sidang sembilan komisi yang membahas isu strategis pendidikan, mulai dari wajib belajar 13 tahun, digitalisasi pembelajaran, evaluasi TKA, hingga pembelajaran mendalam, koding, dan kecerdasan artifisial. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!