Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lebaran Jadi Momentum: Stimulus Ekonomi Digelontorkan untuk Dongkrak Daya Beli

📅 Selasa, 10 Feb 2026, 18:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lebaran Jadi Momentum: Stimulus Ekonomi Digelontorkan untuk Dongkrak Daya Beli Doc: ANTARA FOTO/ Lucky R.
Ket. Pemerintah memberikan diskon tarif pesawat kelas ekonomi sebesar 17-18 persen pada periode 14-29 Maret 2026.

JAKARTA – Program stimulus ekonomi berperan sebagai instrumen kebijakan strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah perlambatan aktivitas ekonomi dan meningkatnya ketidakpastian global.

Melalui injeksi fiskal—baik dalam bentuk belanja pemerintah, insentif pajak, maupun bantuan sosial—stimulus mampu mendorong permintaan agregat, memperkuat daya beli masyarakat, serta menahan kontraksi di sektor riil.

Dampak awal ini penting untuk memutus efek domino pelemahan ekonomi, terutama pada konsumsi rumah tangga dan investasi.

Lebih jauh, stimulus ekonomi berfungsi sebagai counter-cyclical policy yang membantu menstabilkan siklus bisnis.

Ketika sektor swasta menahan ekspansi akibat tekanan eksternal atau biaya pembiayaan yang tinggi, peran negara menjadi krusial untuk mengisi kekosongan permintaan.

Efek bergandanya menjalar ke UMKM, industri manufaktur, hingga pasar tenaga kerja, sehingga membantu menjaga tingkat pengangguran dan menopang pendapatan rumah tangga.

Dengan demikian, stimulus ekonomi bukan sekadar respons jangka pendek, tetapi bagian dari strategi menjaga resiliensi ekonomi nasional.

Jika dirancang tepat sasaran dan diiringi disiplin fiskal, program stimulus dapat mempercepat pemulihan, memperkuat kepercayaan pelaku usaha, serta menciptakan fondasi pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah resmi meluncurkan program stimulus ekonomi triwulan I untuk memudahkan mobilisasi masyarakat dan menjaga daya beli.

"Program ini mencakup diskon transportasi, skema work from anywhere, serta penyaluran bantuan pangan agar mobilitas lebih lancar dan biaya perjalanan lebih hemat," ujar Teddy dalam keterangan di Jakarta, Selasa (10/2).

Dari sisi diskon transportasi, pemerintah memberikan potongan harga 30 persen untuk kereta api, kapal laut (Pelni) untuk periode 14-29 Maret 2026, potongan harga 17-18 persen untuk pesawat kelas ekonomi pada periode yang sama. Selain itu, pemerintah memberikan diskon 100 persen untuk tarif jasa kepelabuhan pada 12-31 Maret 2026.

Untuk skema work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja, dapat dilakukan pada 16-17 Maret, dan 25-27 Maret 2026. Pelaksanaan WFA diharapkan dapat mengurangi kepadatan perjalanan, memudahkan perencanaan mudik, dan aktivitas kerja tetap berjalan.

Dari sisi bantuan pangan, pemerintah memberikan beras 10 kilogram dan dua liter minyak goreng, untuk dua bulan sekaligus kepada 35,04 keluarga penerima manfaat.

"Melalui kebijakan ini, masyarakat bisa merencanakan mudik dengan lebih fleksibel, sementara aktivitas ekonomi dan pariwisata tetap bergerak. Bantuan pangan juga diberikan untuk menjaga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi jutaan keluarga," kata Teddy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Rona
Mulai 2027 Grammy Awards Ta...
Megapolitan
Wagub DKI Siapkan SDM AI un...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.