Pemkab Karawang Mulai Tata Jaringan Kabel Udara yang Semrawut di Kawasan Perkotaan
📅 Kamis, 13 Agu 2026, 13:52 WIB | Oleh: SriyonoKARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat (Jabar), mulai melakukan penataan atau penertiban jaringan kabel udara di lima ruas jalan wilayah perkotaan Karawang.
"Saat ini sudah mulai penataan," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam keterangannya di Karawang, Kamis (13/8).
Untuk sementara ini, kata dia, penataan jaringan kabel udara dilaksanakan di lima ruas jalan wilayah perkotaan antara lain di Jalan Tuparev I, Jalan Tuparev II, Jalan Ahmad Yani, Jalan Arif Rahman Hakim, serta jalan di wilayah Kertabumi.
Dalam penataan jaringan kabel udara tersebut, lanjutnya, petugas melakukan pemotongan yang kemudian dirapikan ke bawah tanah, sehingga jaringan kabel tersebut tidak memerlukan tiang penyangga.
Ia menyebutkan pelaksanaan penurunan kabel udara ini akan dikerjakan selama tiga hingga empat bulan ke depan, sehingga nanti di ruas jalan yang kini tengah ditata, tidak akan lagi kabel udara, semuanya berada di bawah tanah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami dari Pemkab Karawang terus melakukan penataan daera, agar Karawang kita cintai ini semakin rapi dan tertata," kata Bupati Aep Syaepuloh.
Selain di wilayah perkotaan Karawang, Pemkab Karawang juga akan melakukan penataan jaringan kabel udara di titik lain, termasuk di wilayah Cikampek dan Rengasdengklok.
Penataan jaringan kabel udara ini dilakukan agar kabel-kabel udara yang semrawut merusak pemandangan bisa lebih tertata rapi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk pengerjaan penataan jaringan kabel udara tersebut, kata dia, digarap oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
Pemkab Karawang sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Apjatel terkait dengan penataan jaringan kabel udara di wilayah perkotaan Karawang.
Penataan jaringan kabel udara tersebutdilakukan untuk mengatasi kondisi kabel udara yang selama ini semrawut dan mengganggu estetika kota.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!