Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gedung Putih Izinkan Lagi TikTok di Perangkat Pemerintah AS

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 03:05 WIB | Oleh:
Gedung Putih Izinkan Lagi TikTok di Perangkat Pemerintah AS Doc: Anna Moneymaker/Getty Images/AFP
Ket. Presiden AS, Donald Trump.

WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mencabut pembatasan penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah federal, setelah menemukan bahwa aplikasi media sosial populer tersebut tidak lagi menimbulkan ancaman keamanan nasional menyusul pengalihan operasionalnya di AS kepada investor Amerika.

Dalam memo tertanggal 11 Agustus 2026, Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih mencabut arahan tahun 2023 yang melarang penggunaan layanan berbagi video tersebut pada peralatan pemerintah karena kekhawatiran bahwa kepemilikan TikTok oleh perusahaan Tiongkok saat itu menimbulkan risiko keamanan.

Memo tersebut menyusul opini tertulis pada bulan Juli dari Departemen Kehakiman yang menyimpulkan bahwa TikTok tidak lagi memenuhi syarat sebagai “aplikasi yang tercakup” berdasarkan undang-undang yang disahkan pada tahun 2022 yang melarang penggunaannya di platform federal.

Keputusan tersebut diambil setelah selesainya kesepakatan pada bulan Januari untuk mentransfer kendali bisnis aplikasi tersebut di AS dari perusahaan induknya asal Tiongkok, ByteDance, ke konsorsium perusahaan Amerika yang dipimpin oleh Oracle dan perusahaan ekuitas swasta Silver Lake Management.

Kesepakatan yang diatur oleh Presiden Donald Trump itu dirancang untuk menyelamatkan aplikasi tersebut dari larangan AS berdasarkan undang-undang tahun 2024 yang dipicu oleh kekhawatiran bahwa TikTok dan ByteDance dapat berbagi informasi tentang pengguna AS dengan otoritas Tiongkok.

Beroperasi Independen

Pendapat Departemen Kehakiman menyatakan bahwa versi TikTok saat ini beroperasi secara independen dari ByteDance dan mayoritas sahamnya kini dimiliki oleh investor Amerika.

Di bawah kepemilikan barunya, aplikasi tersebut "telah merevisi algoritma rekomendasi konten dan program keamanan siber yang awalnya dikembangkan oleh ByteDance untuk melindungi informasi pemerintah federal dari fitur keamanan yang mengkhawatirkan yang awalnya memotivasi pelarangan tersebut".

Penjualan TikTok terjadi setelah perebutan selama setahun terkait kekhawatiran keamanan nasional AS yang muncul akibat hubungan aplikasi tersebut dengan Tiongkok.

TikTok dan pemerintah di Beijing telah menolak klaim dari para pembuat kebijakan AS bahwa data pengguna dapat dieksploitasi dan bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan oleh Tiongkok untuk menyebarkan narasi tertentu atau menyebarkan disinformasi.

Seperti diketahui, Trump sebelumnya memuji TikTok dan menyebut aplikasi itu membantunya memenangkan pemilihan 2024, dan dia menyampaikan rasa terima kasih kepada pemimpin Tiongkok Xi Jinping karena telah membantu membuka jalan bagi persetujuan penjualan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
Luar Negeri
Afrika Selatan Potong Pajak...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.