Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandarlampung Bakal Benahi Tata Kelola Program Umroh Ikuti Catatan BPK

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 13:42 WIB | Oleh:
Pemkot Bandarlampung Bakal Benahi Tata Kelola Program Umroh Ikuti Catatan BPK Doc: antara foto
Ket. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandarlampung Jhoni Asman di Bandarlampung, Kamis (13/8).

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bergerak cepat membenahi tata kelola program umrah dan wisata religi bagi pegawai seiring adanya catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

"Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menginstruksikan jajaran pemerintah kota untuk segera melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola program tersebut agar pelaksanaannya semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandarlampung Jhoni Asman di Bandarlampung, Kamis (13/8).

Ia mengatakan catatan dan rekomendasi BPK menjadi momentum bagi Pemkot Bandaampung untuk memperkuat landasan hukum serta mekanisme pelaksanaan program.

“Pimpinan meminta jajaran pemkot untuk menjadikan temuan dan rekomendasi BPK RI sebagai evaluasi penting. Tujuannya agar mekanisme penetapan peserta yang selama ini diniatkan sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada masyarakat dan pegawai semakin selaras dengan regulasi dan akuntabel,” katanya.

Ia menjelaskan salah satu hal yang menjadi perhatian BPK adalah mekanisme penetapan peserta yang perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024.

"Selain itu BPK mencatat belum adanya Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi serta mekanisme pemberian apresiasi langsung dari wali kota dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti pemberian doorprize, yang perlu diperkuat dari sisi administrasi dan regulasi," kata dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata dia, Pemkot Bandarlampung dalam waktu dekat akan menerbitkan SK pembentukan tim seleksi resmi. Tim tersebut nantinya bertugas memastikan proses penjaringan dan penetapan peserta berlangsung objektif, transparan, serta profesional.

"Kami juga tengah mempercepat penyusunan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program dengan mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024," kata dia.

Menurutnya, juknis tersebut akan mengatur secara lebih rinci mengenai kriteria peserta, mekanisme pendaftaran, tahapan seleksi, hingga proses verifikasi faktual.

“Pembenahan ini dilakukan untuk memperkuat asas kepatutan, kewajaran, serta efektivitas pengelolaan anggaran daerah,” katanya.

Jhoni menegaskan evaluasi dan penyesuaian tata kelola tersebut bukan berarti program umrah dan wisata religi dihentikan. Sebaliknya, langkah itu dilakukan agar program dapat terus dilaksanakan dengan prosedur yang memiliki dasar hukum dan mekanisme yang lebih kuat.

“Jadi bukan penghentian program, tetapi penyempurnaan agar pelaksanaannya semakin tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun aparatur,” ujarnya.

Berdasarkan data Tahun Anggaran 2025, program wisata religi dan umrah Pemkot Bandarlampung telah memfasilitasi sebanyak 1.665 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah tersebut terdiri atas 279 pegawai instansi vertikal dan 1.386 pegawai yang tersebar pada 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Aldila Tak Mampu Menerobos Semifinal WTA Ningbo

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Tak Mampu Menerobos ...

El Clasico Jadi Laga Superman Kontra Batman

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
El Clasico Jadi Laga Superm...

Perlu Diperbanyak Kontes Film Pendek Guna Dorong Kreativitas

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perlu Diperbanyak Kontes Fi...
Daerah
Bantul Raih TPAKD Award 202...
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
Megapolitan
Dinkes: Ratusan Warga "Serp...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.