Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandarlampung Bakal Benahi Tata Kelola Program Umroh Ikuti Catatan BPK

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 13:42 WIB | Oleh:
Pemkot Bandarlampung Bakal Benahi Tata Kelola Program Umroh Ikuti Catatan BPK Doc: antara foto
Ket. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandarlampung Jhoni Asman di Bandarlampung, Kamis (13/8).

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bergerak cepat membenahi tata kelola program umrah dan wisata religi bagi pegawai seiring adanya catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

"Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menginstruksikan jajaran pemerintah kota untuk segera melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola program tersebut agar pelaksanaannya semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandarlampung Jhoni Asman di Bandarlampung, Kamis (13/8).

Ia mengatakan catatan dan rekomendasi BPK menjadi momentum bagi Pemkot Bandaampung untuk memperkuat landasan hukum serta mekanisme pelaksanaan program.

“Pimpinan meminta jajaran pemkot untuk menjadikan temuan dan rekomendasi BPK RI sebagai evaluasi penting. Tujuannya agar mekanisme penetapan peserta yang selama ini diniatkan sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada masyarakat dan pegawai semakin selaras dengan regulasi dan akuntabel,” katanya.

Ia menjelaskan salah satu hal yang menjadi perhatian BPK adalah mekanisme penetapan peserta yang perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024.

"Selain itu BPK mencatat belum adanya Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi serta mekanisme pemberian apresiasi langsung dari wali kota dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti pemberian doorprize, yang perlu diperkuat dari sisi administrasi dan regulasi," kata dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata dia, Pemkot Bandarlampung dalam waktu dekat akan menerbitkan SK pembentukan tim seleksi resmi. Tim tersebut nantinya bertugas memastikan proses penjaringan dan penetapan peserta berlangsung objektif, transparan, serta profesional.

"Kami juga tengah mempercepat penyusunan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program dengan mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024," kata dia.

Menurutnya, juknis tersebut akan mengatur secara lebih rinci mengenai kriteria peserta, mekanisme pendaftaran, tahapan seleksi, hingga proses verifikasi faktual.

“Pembenahan ini dilakukan untuk memperkuat asas kepatutan, kewajaran, serta efektivitas pengelolaan anggaran daerah,” katanya.

Jhoni menegaskan evaluasi dan penyesuaian tata kelola tersebut bukan berarti program umrah dan wisata religi dihentikan. Sebaliknya, langkah itu dilakukan agar program dapat terus dilaksanakan dengan prosedur yang memiliki dasar hukum dan mekanisme yang lebih kuat.

“Jadi bukan penghentian program, tetapi penyempurnaan agar pelaksanaannya semakin tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun aparatur,” ujarnya.

Berdasarkan data Tahun Anggaran 2025, program wisata religi dan umrah Pemkot Bandarlampung telah memfasilitasi sebanyak 1.665 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah tersebut terdiri atas 279 pegawai instansi vertikal dan 1.386 pegawai yang tersebar pada 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Wah… Menyedihkan dan juga Memalukan, Pebulu Tangkis Indonesia Diselidiki BWF Diduga Jual Angka   

Wah… Menyedihkan dan juga Memalukan, Pebulu Tangkis Indonesia Diselidiki BWF Diduga Jual Angka  

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.