Kota Pertama di Indonesia, Depok Raih Predikat PKP-BJ Proaktif Bintang 3
📅 Kamis, 13 Agu 2026, 14:00 WIB | Oleh: Tim PenulisDepok, Jawa Barat - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, meraih predikat Pusat Keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa (PKP-BJ) Level Proaktif Bintang 3 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LKPP yang terus melakukan pembinaan. Alhamdulillah, dengan ikhtiar dan upaya bersama, Kota Depok mendapatkan apresiasi PKP-BJ Proaktif Bintang 3,” ujar Wali Kota Depok Supian Suri di Depok, Rabu (12/8).
Capaian tersebut menjadikan Kota Depok sebagai kota pertama di Indonesia yang memperoleh predikat PKP-BJ Proaktif Bintang 3.
Supian menerima penghargaan tersebut dari Kepala LKPP RI Sarah Sadiqa dalam acara penyerahan Penghargaan PKP-BJ Proaktif dan Rapat Koordinasi SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa Triwulan III 2026 di Jakarta, Selasa (11/8).
Predikat tersebut mencerminkan peningkatan kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Depok dalam memenuhi sejumlah variabel kematangan kelembagaan sehingga mampu menjalankan fungsi pengadaan secara lebih proaktif dan berkualitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
UKPBJ tidak lagi hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi telah diarahkan menjadi mitra strategis organisasi yang berorientasi pada kebutuhan pengguna serta melakukan pencegahan terhadap potensi permasalahan dalam proses pengadaan.
“Tujuan utama kita bukan sekadar apresiasi, melainkan bagaimana memberikan pelayanan pengadaan terbaik agar mendapatkan mitra atau pihak ketiga yang berkualitas,” kata Supian.
Ia berharap keberadaan UKPBJ dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat Kota Depok serta berkontribusi terhadap peningkatan tata kelola pengadaan secara nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Pemkot Depok juga terus mendorong keterlibatan strategis pejabat fungsional UKPBJ dalam tata kelola keuangan daerah.
UKPBJ Kota Depok kini dilibatkan langsung dalam proses penelitian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap perangkat daerah serta menjadi bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami memberikan kepercayaan penuh kepada UKPBJ dan jajarannya untuk mengambil keputusan secara mandiri dan profesional. Selama mereka bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, itulah keputusan resmi Pemerintah Kota Depok,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Depok Indah Lestari Dewi mengatakan terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh predikat PKP-BJ Proaktif.
Kriteria tersebut antara lain pencapaian tingkat kematangan UKPBJ Level 3, keterisian Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (JF PPBJ) minimal 60 persen, serta capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal 70 atau kategori baik.
Selain itu, penilaian mencakup dampak layanan berdasarkan prinsip ekonomis, efisien, dan efektif, inovasi pengadaan berbasis digital, serta hasil Survei Persepsi Antikorupsi (SPI).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!