Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penertiban PKL di Makassar Difokuskan pada Penggunaan Fasilitas Umum

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 10:55 WIB | Oleh:
Penertiban PKL di Makassar Difokuskan pada Penggunaan Fasilitas Umum Doc: Antara Foto
Ket. Satpol PP Makassar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan maupun trotoar sebagai tempat berjualan sejak lama di Makassar, Rabu (4/2).

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di berbagai tempat khususnya yang mengambil fasilitas umum seperti trotoar dan telah berjualan belasan hingga puluhan tahun karena dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan.

Camat Ujung Pandang Andi Husni di Makassar, Rabu, mengatakan penertiban PKL khususnya yang mengambil fasilitas umum seperti trotoar semata-mata untuk mengembalikan fungsinya dan menjaga estetika kota.

"Penataan ini kami lakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki," ujarnya. 

Andi Husni mengungkapkan PKL yang ditertibkan di Jalan Maipa dan Jalan Dari Mudeng itu sudah berjualan selama sekitar 20 tahun.

Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya mencerminkan kesiapan serta profesionalitas aparat di lapangan, penertiban ini juga mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dari para pedagang. 

"Penataan kota tidak hanya dilakukan sebagai penegakan aturan semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang inklusif, tertata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," terangnya.

Ia pun mengharapkan ke depan, semakin banyak trotoar dan ruang publik di Kota Makassar yang dapat difungsikan sesuai peruntukannya, tidak hanya untuk pejalan kaki, tetapi juga ramah bagi teman-teman penyandang disabilitas. 

Camat Ujung Pandang menjelaskan bahwa jumlah lapak PKL yang ditertibkan di Jalan Datu Museng sebanyak 16 lapak, sementara di Jalan Maipa terdapat 15 lapak. 

"Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut menempati area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki," ungkapnya.

Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. 

Relokasi tersebut berada di pasar baru yang terletak di Jalan WR Supratman, berdekatan dengan Kantor Pos. 

PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi para PKL yang direlokasi.

Dia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang tersebut telah berjualan di atas trotoar selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang telah berjualan lebih dari 20 tahun, sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya. 
 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
Advertisement
Dokumenter Elon Musk Bikin Heboh, Sisi Kontroversial Sang Miliarder Dibongkar

Dokumenter Elon Musk Bikin Heboh, Sisi Kontroversial Sang Miliarder Dibongkar

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.