Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mulai 2027, Risiko Iklim Bank Tak Bisa Lagi Disembunyikan

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 20:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mulai 2027, Risiko Iklim Bank Tak Bisa Lagi Disembunyikan Doc: ANTARA/ HO-BRI
Ket. Ilustrasi - Gedung BRI.

JAKARTA – Sektor perbankan menjadi industri jasa keuangan pertama yang diwajibkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengungkapkan secara publik hasil penilaian dampak risiko iklim mulai 2027.

Kebijakan ini menandai penguatan transparansi dan manajemen risiko berkelanjutan, sekaligus mendorong perbankan lebih siap menghadapi potensi risiko transisi maupun fisik akibat perubahan iklim terhadap stabilitas sistem keuangan.

Deputi Direktur Madya Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Woro Kusumaningrum mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan terkait pengungkapan penilaian dampak risiko iklim itu, yang diharapkan dapat terbit pada tahun ini.

“Pengungkapan ini merupakan salah satu dorongan kepada industri perbankan dan sektor jasa keuangan lainnya supaya saat ini mulai menyusun, menghitung, juga melaporkan, dan nantinya akan mengungkapkan ke publik untuk risiko-risiko iklim ini, salah satunya juga terkait sustainability atau keuangan berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/1).

Ia menuturkan, kebijakan pengungkapan (disclosure) tersebut mengacu pada standard global International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 tentang pengungkapan informasi risiko dan peluang terkait aspek keberlanjutan (sustainability) yang berpotensi memengaruhi prospek perseroan.

Kebijakan tersebut juga berpedoman kepada IFRS S2 mengenai pengungkapan risiko dan peluang terkait iklim yang berdampak pada kinerja keuangan perusahaan. Kedua standard tersebut juga menjadi dasar adopsi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Keberlanjutan.

Untuk meningkatkan mitigasi risiko iklim di sektor jasa keuangan, OJK juga berencana menerbitkan panduan baru terkait Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) pada tahun ini, setelah sebelumnya menerbitkan enam seri buku panduan CRMS untuk pertama kalinya pada 2024.

Woro menyampaikan, salah satu panduan baru tersebut, yakni CRMS Indonesia Policy Scenario, akan lebih menyoroti dampak laju kebijakan iklim pemerintah terhadap proyeksi keadaan makroekonomi domestik.

Sementara panduan lainnya yang berjudul CRMS Standardized Methodology, lanjut dia, bertujuan untuk membantu bank-bank kecil dalam mengukur risiko iklim dengan standard metode yang lebih sederhana.

Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya pada tahun ini juga akan menerbitkan panduan pembiayaan berkelanjutan (sustainable financing) serta panduan pembiayaan transisi untuk mendorong pelaku jasa keuangan membantu perusahaan tinggi emisi beralih ke praktik ramah lingkungan dan rendah karbon.

Woro mengatakan, terdapat hubungan erat antara mitigasi risiko yang dilakukan oleh perusahaan sebagai borrower (peminjam dana) dengan bank sebagai lender (pemberi dana).

Ia menuturkan, risiko iklim diproyeksikan dapat menurunkan Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP) nasional yang dapat berdampak pada penurunan pendapatan (revenue) perusahaan.

Namun, beban pajak karbon, kebutuhan belanja modal (capital expenditure), dan investasi teknologi rendah karbon perseroan justru meningkat.

Kondisi tersebut dapat menurunkan nilai aset, sehingga menaikkan probabilitas gagal bayar (probability of default) dan proyeksi kerugian akibat gagal bayar (loss given default).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai Apple bukan utk diperbaiki, rusak buang, ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Nasional
Viral Modus Foto AI, Pria M...

Korban Tewas Tembus 2.100, Ebola Kongo Meluas ke Provinsi Keenam

5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Korban Tewas Tembus 2.100, ...
Bukan Asal Hitung! Tujuh Dikurangi Tiga, Target Emas dari Nomor yang Tak Dipertandingkan

Bukan Asal Hitung! Tujuh Dikurangi Tiga, Target Emas dari Nomor yang Tak Dipertandingkan

14 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.