Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mulai 2027, Risiko Iklim Bank Tak Bisa Lagi Disembunyikan

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 20:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mulai 2027, Risiko Iklim Bank Tak Bisa Lagi Disembunyikan Doc: ANTARA/ HO-BRI
Ket. Ilustrasi - Gedung BRI.

JAKARTA – Sektor perbankan menjadi industri jasa keuangan pertama yang diwajibkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengungkapkan secara publik hasil penilaian dampak risiko iklim mulai 2027.

Kebijakan ini menandai penguatan transparansi dan manajemen risiko berkelanjutan, sekaligus mendorong perbankan lebih siap menghadapi potensi risiko transisi maupun fisik akibat perubahan iklim terhadap stabilitas sistem keuangan.

Deputi Direktur Madya Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Woro Kusumaningrum mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan terkait pengungkapan penilaian dampak risiko iklim itu, yang diharapkan dapat terbit pada tahun ini.

“Pengungkapan ini merupakan salah satu dorongan kepada industri perbankan dan sektor jasa keuangan lainnya supaya saat ini mulai menyusun, menghitung, juga melaporkan, dan nantinya akan mengungkapkan ke publik untuk risiko-risiko iklim ini, salah satunya juga terkait sustainability atau keuangan berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/1).

Ia menuturkan, kebijakan pengungkapan (disclosure) tersebut mengacu pada standard global International Financial Reporting Standards (IFRS) S1 tentang pengungkapan informasi risiko dan peluang terkait aspek keberlanjutan (sustainability) yang berpotensi memengaruhi prospek perseroan.

Kebijakan tersebut juga berpedoman kepada IFRS S2 mengenai pengungkapan risiko dan peluang terkait iklim yang berdampak pada kinerja keuangan perusahaan. Kedua standard tersebut juga menjadi dasar adopsi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Keberlanjutan.

Untuk meningkatkan mitigasi risiko iklim di sektor jasa keuangan, OJK juga berencana menerbitkan panduan baru terkait Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) pada tahun ini, setelah sebelumnya menerbitkan enam seri buku panduan CRMS untuk pertama kalinya pada 2024.

Woro menyampaikan, salah satu panduan baru tersebut, yakni CRMS Indonesia Policy Scenario, akan lebih menyoroti dampak laju kebijakan iklim pemerintah terhadap proyeksi keadaan makroekonomi domestik.

Sementara panduan lainnya yang berjudul CRMS Standardized Methodology, lanjut dia, bertujuan untuk membantu bank-bank kecil dalam mengukur risiko iklim dengan standard metode yang lebih sederhana.

Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya pada tahun ini juga akan menerbitkan panduan pembiayaan berkelanjutan (sustainable financing) serta panduan pembiayaan transisi untuk mendorong pelaku jasa keuangan membantu perusahaan tinggi emisi beralih ke praktik ramah lingkungan dan rendah karbon.

Woro mengatakan, terdapat hubungan erat antara mitigasi risiko yang dilakukan oleh perusahaan sebagai borrower (peminjam dana) dengan bank sebagai lender (pemberi dana).

Ia menuturkan, risiko iklim diproyeksikan dapat menurunkan Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP) nasional yang dapat berdampak pada penurunan pendapatan (revenue) perusahaan.

Namun, beban pajak karbon, kebutuhan belanja modal (capital expenditure), dan investasi teknologi rendah karbon perseroan justru meningkat.

Kondisi tersebut dapat menurunkan nilai aset, sehingga menaikkan probabilitas gagal bayar (probability of default) dan proyeksi kerugian akibat gagal bayar (loss given default).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Luar Negeri
OPEC Proyeksikan Permintaan...
Luar Negeri
Bank of America Didenda $1,...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.