Kemlu Telah Fasilitasi Repatriasi 9 WNI dari Kamboja
📅 Minggu, 28 Des 2025, 19:30 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Retno Mandasari
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memfasilitasi pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja, Jumat (26/12). Ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, KBRI Phnom Penh, dan Bareskrim Polri.
Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun. Mereka diduga dipekerjakan sebagai scammer (penipu) dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah.
Seluruh WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (26/12) pukul 18.50 WIB, dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh-Jakarta. Mereka telah menjalani proses keimigrasian di Kamboja, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit.
KBRI Phnom Penh juga memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia. Mereka berasal dari beberapa provinsi seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Lampung.
Kemlu mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Ini dilakukan guna menghindari risiko eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebaiknya Anda baca juga:
KBRI Phnom Penh pada November lalu mengungkapkan terjadinya peningkatan jumlah kasus yang melibatkan WNI. Hingga triwulan III 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani total 4.030 kasus WNI di Kamboja.
Ini merupakan kenaikan lebih dari 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024. Dubes RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, meminta masyarakat Indonesia tidak mudah tergiur dengan lowongan pekerjaan di luar negeri.
"Khususnya dari mereka yang menawarkan kerja mudah, gaji tinggi, dan minim persyaratan," kata dia beberapa waktu lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Santo, KBRI Phnom Penh juga terus melakukan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!