Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wagub Rano Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Target Pemprov DKI Tembus 90 Persen

📅 Selasa, 16 Des 2025, 14:00 WIB | Oleh:
Wagub Rano Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Target Pemprov DKI Tembus 90 Persen Doc: Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membuka kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Semester II Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (16/12).

Pembukaan kegiatan ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemprov DKI memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara serius.

Dalam sambutannya, Rano Karno menegaskan Pemprov DKI bersama seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK. Tindak lanjut dilakukan tepat waktu, tuntas, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menekankan bahwa penyelesaian tindak lanjut rekomendasi diupayakan paling lambat 60 hari. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta," ujar Rano Karno.

"Sinergi dan kerja sama yang terjalin merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," lanjutnya.

Rano Karno memaparkan capaian tindak lanjut rekomendasi berdasarkan hasil pemantauan Semester I Tahun 2025. Dari total 11.942 rekomendasi, sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan data BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 10.592 rekomendasi atau 88,69 persen telah ditindaklanjuti. Angka ini menunjukkan kinerja pengelolaan tindak lanjut yang dinilai cukup progresif.

"Berdasarkan hasil reviu, verifikasi, dan klarifikasi, terdapat 349 rekomendasi yang diusulkan untuk disesuaikan," jelas Rano Karno.

Ia merinci usulan tersebut terdiri atas 187 rekomendasi yang diusulkan selesai. Sementara itu, 149 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian dan 13 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila seluruh usulan tersebut disetujui oleh BPK RI, maka capaian penyelesaian tindak lanjut akan meningkat. Proyeksi penyelesaian rekomendasi Semester I Tahun 2025 diperkirakan mencapai 10.793 rekomendasi.

Dengan capaian tersebut, persentase penyelesaian tindak lanjut diproyeksikan menembus angka 90,38 persen. Pemprov DKI menilai angka ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

Meski demikian, Rano Karno mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Tantangan tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor dan koordinasi yang lebih intensif.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah penagihan kerugian daerah kepada pegawai yang telah pensiun. Selain itu, terdapat pula pegawai yang tidak diketahui keberadaannya sehingga menyulitkan proses penagihan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
AS Konfirmasi Dua Orang Men...

Gonzalo Garcia Resmi Dikontrak Fulham dari Real Madrid

29 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Gonzalo Garcia Resmi Dikont...
Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed, 4 A...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.