Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Ingatkan: Risiko Keuangan di Daerah Terdampak Bencana Sumatera Menggantung di Level Berbahaya

📅 Jumat, 12 Des 2025, 20:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Ingatkan: Risiko Keuangan di Daerah Terdampak Bencana Sumatera Menggantung di Level Berbahaya Doc: ANTARA/ Muhammad Adimaja.
Ket. Anggota Tim SAR melakukan pencarian korban tanah longsor di Perumahan Matauli Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

JAKARTA – Daerah yang terdampak bencana alam umumnya menghadapi risiko keuangan sedang hingga berat akibat terhentinya aktivitas ekonomi, rusaknya infrastruktur, serta meningkatnya kebutuhan darurat.

Gangguan pada rantai pasok, penurunan pendapatan rumah tangga, dan potensi lonjakan kredit bermasalah memperburuk stabilitas ekonomi lokal.

Selain itu, pemerintah daerah harus menanggung beban pembiayaan mendesak untuk pemulihan layanan publik dan bantuan sosial.

Kombinasi faktor ini membuat ketahanan fiskal melemah, sehingga intervensi fiskal dan dukungan pembiayaan yang terarah menjadi krusial untuk mencegah krisis berlarut dan memulihkan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan hampir semua wilayah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Sumatera memiliki risiko keuangan sedang hingga berat.

Mahendra menuturkan asesmen yang dilakukan pihaknya menunjukkan dampak signifikan dari bencana tersebut terhadap operasional layanan jasa keuangan maupun kinerja debitur.

"Pemetaan kami menunjukkan hampir semua kabupaten dan kota masuk dalam klasifikasi sedang dan berat dalam konteks risiko. Hal ini menunjukkan urgensi untuk segera dilakukan respons kebijakan pemberian perlakuan khusus,” ujar Mahendra dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (12/12).

Ia mengatakan, pihaknya memberlakukan sejumlah kebijakan khusus bagi debitur yang terdampak bencana, memberikan kemudahan pelaporan bagi lembaga jasa keuangan terdampak, serta menginstruksikan penyederhanaan proses klaim asuransi nasabah.

Upaya tersebut bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi masyarakat dan lembaga jasa keuangan agar dapat memulihkan kondisi perekonomian pascabencana.

“Kami berharap dengan penanganan bencana yang cepat dan tanggap, serta respon kebijakan perlakuan khusus, ini dapat menjadi langkah mitigasi yang baik sehingga risiko yang ada dapat dikendalikan dengan lebih baik bagi mereka yang terkena dampak bencana,” kata Mahendra Siregar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan sebanyak 103.613 debitur menjadi korban yang terdampak langsung bencana banjir dan tanah longsor tersebut.

Ia menyampaikan data tersebut merupakan hasil asesmen sementara yang dilakukan pihaknya terhadap kondisi lapangan di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lanjut dia, terdapat 52 dari total 70 kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut yang terdampak bencana.

Sebagai langkah untuk memitigasi risiko keuangan yang berpotensi muncul di tengah kondisi darurat tersebut, OJK pun memberikan perlakuan khusus bagi pelaku jasa keuangan di tiga provinsi tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Jakarta Model Percontohan Pelayanan Terpadu

59 menit yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.