Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disprindag Mimika Ajak Warga Awasi Penjualan Minyak Tanah

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 07:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Disprindag Mimika Ajak Warga Awasi Penjualan Minyak Tanah Doc: ANTARA
Ket. Kepala Disperindag Mimika Sabelina Fitriani.

TIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengajak seluruh masyarakat di wilayah itu mengawasi penjualan minyak tanah yang dilakukan di pangkalan minyak agar penyalurannya tepat sasaran dan semua masyarakat terlayani.

Kepala Disperindag Mimika Sabelina Fitriani, di Timika, Rabu (29/7), mengatakan agen dan pangkalan minyak tanah yang ada di Mimika berkewajiban memberikan pelayan penjualan minyak tanah kepada seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah pangkalan tersebut beroperasi.

"Kalau ada pangkalan yang diduga tidak mau melayani warga yang ada di area pangkalan tersebut , warga bisa memvideokan dan melaporkan kepada kami. Kami akan memanggil agen dan pemilik pangkalannya dan akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Warga yang membuat pengaduan dan laporan kepada Disperindag wajib mencantum nama dan lokasi pangkalan hal ini mempermudah Disperindag Mimika untuk menindak lanjuti pangkalan tersebut.

Disperindag Mimika sebelumnya telah mengambil tindak tegas dengan menutup salah satu pangkalan minyak di wilayah SP 4 Kelurahan Wonosari Jaya Distrik Wania karena dinilai tidak patuh pada aturan.

Ia menyebut di Mimika terdapat lima agen resmi yang menyalurkan minyak tanah kepada pangkalan minyak untuk di jual kepada masyarakat.

"Satu agen itu memiliki 50 sampai 60 pangkalan, sehingga total keseluruhan pangkalan minyak tanah yang ada di Mimika mencapai sekitar 200 pangkalan yang tersebar di seluruh wilayah Mimika," ujarnya.

Kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam melakukan pengawasan penjualan minyak tanah akan penyaluran minyak tanah dilakukan sesuai dengan aturan dan seluruh masyarakat dapat terlayani secara optimal.

Harga minyak tanah di pangkalan yang ada di Mimika, saat ini dijual dengan harga berkisar Rp5.000 hingga Rp6.000 per liter. Sementara harga minyak tanah yang dijual para pedagang eceran di Mimika satu botol kemasan air minum ukuran 1,5 liter dijual dengan harga Rp23.000 hingga Rp25.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Kampus Jadi Ujung Tombak UM...
Ekonomi
Akses Pasar Seret, Pengemba...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.