Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KP2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Asal NTT yang Responsif Gender

📅 Selasa, 09 Des 2025, 15:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
KP2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Asal NTT yang Responsif Gender Doc: ANTARA
Ket. Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI Brigjen Polisi Eko Iswantono (berdiri) memberikan materi dalam lokakarya di Kupang, Selasa, (9/12/2025).

KUPANG - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dalam perekrutan serta pengawasan yang responsif gender dan inklusif bagi pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kolaborasi ini dilakukan melalui lokakarya yang bertujuan memperkuat praktik perekrutan yang adil serta membangun sistem pengawasan yang responsif gender dan inklusif untuk meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT,” kata Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI Eko Iswantono di Kupang, Selasa.

Berdasarkan data demografi migrasi kerja, kata dia, NTT merupakan daerah asal pekerja migran terbesar ke-9 di Indonesia dengan jumlah kasus bermasalah tertinggi di luar negeri.

Karena itu, menurut dia, lokakarya tersebut penting untuk mendorong layanan dengan perspektif hak asasi manusia, responsif gender, serta memperkuat praktik perekrutan dan sistem pengawasan terpadu.

Ia menambahkan lokakarya tersebut merupakan kolaborasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, International Labour Organization (ILO), Jaringan Buruh Migran (JBM), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) .

“Kemitraan strategis ini mendorong pembangunan sistem pengawasan terpadu hingga tingkat desa melalui partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Nasional JBM Savitri Wisnuwardhani mengatakan pemahaman tentang perekrutan yang adil dan pengawasan responsif gender harus dibangun berdasarkan data lapangan dan melibatkan partisipasi pekerja migran.

“Pemahaman ini penting diterapkan oleh penyedia layanan pemerintah maupun swasta untuk memastikan pelindungan yang lebih kuat bagi PMI,” ujarnya.

Ia menegaskan setiap provinsi asal PMI perlu memiliki regulasi dan sistem pengawasan yang efektif demi mencegah praktik jeratan utang, pungutan biaya, manipulasi informasi lowongan, serta layanan migrasi yang tidak sesuai standar.

Savitri berharap hasil lokakarya dapat memperkuat rekomendasi bagi revisi UU PPMI, terutama dalam masa transisi kelembagaan yang memerlukan harmonisasi peran, regulasi, koordinasi, serta peningkatan mekanisme pengawasan di tingkat pusat dan daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Ekonomi
Penyesuaian harga bbm nonsu...
Megapolitan
CKG Kota Tangerang Deteksi ...
Advertisement
BMKG: Sebanyak 25 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Berstatus Awas Kekeringan

BMKG: Sebanyak 25 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Berstatus Awas Kekeringan

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.