Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Wisatawan Kaget, Disparekraf Bandung Tekankan Transparansi Tarif.

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 14:19 WIB | Oleh:
Cegah Wisatawan Kaget, Disparekraf Bandung Tekankan Transparansi Tarif. Doc: Antara Foto
Ket. Tampak depan Rumah Pengabdi Setan di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menekankan seluruh pengelola usaha wisata untuk memasang informasi tarif secara terbuka guna memberikan kepastian biaya kepada wisatawan sebelum memasuki destinasi.

Kepala Bidang Kepariwisataan Disparekraf Kabupaten Bandung Mohem Sofiyurahman mengatakan transparansi tarif menjadi perhatian pihaknya setelah muncul polemik biaya Rp600.000 bagi wisatawan asal Malaysia yang hendak membuat vlog di Rumah Pengabdi Setan.

"Penekanan kami kepada pengelola Rumah Pengabdi Setan dan seluruh usaha wisata pada umumnya adalah harga harus selalu terpampang di depan atau di awal," katanya di Bandung, Kamis.

Ia mengatakan wisatawan harus dapat mengetahui seluruh biaya yang dikenakan sejak awal sehingga dapat menentukan apakah akan melanjutkan kunjungan atau tidak berdasarkan kemampuan dan pertimbangannya.

"Kalau secara finansial dinilai kurang sesuai, pengunjung bisa memutuskan untuk tidak masuk. Namun jika sesuai, mereka bisa masuk," ujarnya.

Mohem menjelaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membatasi nominal tarif pada daya tarik wisata yang dimiliki dan dikelola pihak swasta. Kewenangan pemerintah daerah berlaku terhadap destinasi yang dimiliki dan dikelola langsung pemerintah daerah.

"Tidak ada aturan yang membatasi nominal harga, tetapi ada aturan yang menjelaskan tentang transparansi harga," katanya.

Selain transparansi tarif, Disparekraf juga menekankan peningkatan kualitas pelayanan atau hospitality kepada seluruh pengelola usaha wisata, termasuk dalam berkomunikasi dengan wisatawan mancanegara.

"Harga bisa saja murah, sedang, atau tinggi, tetapi pelayanan, bahasa, dan senyuman harus tetap dijaga," ujar Mohem.

Terkait polemik Rumah Pengabdi Setan, Disparekraf telah meminta klarifikasi kepada pengelola melalui kunjungan langsung dan surat resmi untuk memperoleh kronologi kejadian.

Berdasarkan hasil klarifikasi, wisatawan asal Malaysia tersebut datang membawa kamera 360 derajat dan menyampaikan keinginan membuat vlog. Pengelola kemudian menyampaikan adanya biaya tambahan untuk kegiatan tersebut.

Mohem mengatakan wisatawan tersebut akhirnya tidak jadi membuat vlog, tetapi tetap masuk ke lokasi dengan membayar tiket wisatawan asing sebesar Rp25.000.

Ia menambahkan tarif yang berlaku di Rumah Pengabdi Setan telah ditetapkan sejak 2019 oleh PTPN selaku pemilik lahan dan diterapkan di lokasi tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Rupiah Masih Rentan - 14 Oktober 2026
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.