Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Mulai Kaji Insentif Kendaraan Listrik Berbasis TKDN

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 13:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Mulai Kaji Insentif Kendaraan Listrik Berbasis TKDN Doc: ANTARA
Ket. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan kata sambutan pada peresmian pabrik BYD Indonesia di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).

SUBANG - Pemerintah mulai mengkaji program insentif kendaraan listrik yang mempertimbangkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebagai salah satu basis pemberian insentif.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan mendapat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mulai menghitung dan mempelajari program insentif yang dapat mendorong peningkatan TKDN kendaraan listrik.

“Beberapa hari yang lalu saya diperintahkan oleh Pak Luhut bahwa, ini untuk Pak Dirjen, Pak Dirjen ya coba kita mulai hitung agar kita coba pelajari memberikan program insentif yang berbasis penguatan nilai TKDN,” kata Agus dalam peresmian fasilitas produksi BYD Indonesia di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9).

Menurut Agus, semakin tinggi nilai TKDN suatu produk, semakin besar pula perhatian pemerintah, termasuk dalam persiapan insentifnya.

“Jadi semakin tinggi nilai TKDN itu semakin perlu mendapat perhatian dari pemerintah termasuk persiapan-persiapan insentifnya,” ujarnya.

Agus mengatakan Kementerian Perindustrian akan segera merancang program tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“Kami akan segera desain dan juga kami akan segera koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” katanya.

Agus menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat struktur industri kendaraan listrik di dalam negeri.

Pemerintah, kata dia, tidak ingin kebijakan kendaraan listrik hanya membangun pasar, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi dan penggunaan komponen dalam negeri.

Ia mengatakan peta jalan kendaraan listrik telah menetapkan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap, yakni 40 persen pada tahun ini, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen pada 2030.

“Ini agar investasi tidak berhenti hanya pada perakitan, tetapi semakin melibatkan industri komponen dan rantai pasok dalam negeri,” ujar Agus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Megapolitan
CKG Kota Tangerang Deteksi ...
Megapolitan
Pemkot Bogor Dorong Peran P...
Rona
Estafet Tunas Kelapa Kwarda...

Pemkot Bogor Segera Tata PKL di Taman Heulang

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Pemkot Bogor Segera Tata PK...

Wisatawan Taiwan Coba Ditarik ke Indonesia

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Wisatawan Taiwan Coba Ditar...
Olahraga
Pukulan Telak Jelang Asian ...
Megapolitan
Disnaker: Balai Latihan Ker...
Ekonomi
Kendaraan Listrik Harus Men...
Daerah
Ekonomi Papua Sangat Bergan...
Advertisement
BMKG: Sebanyak 25 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Berstatus Awas Kekeringan

BMKG: Sebanyak 25 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Berstatus Awas Kekeringan

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.