Kepiluan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Penganiayaan Keji Selalu Terjadi
📅 Rabu, 19 Nov 2025, 07:55 WIB | Oleh: SriyonoHal itu semestinya dapat dimaknai atau direspons pihak-pihak terkait dengan ikut meningkatkan upaya pencegahan dan perlindungan terhadap WNI yang akan ke luar negeri.
"Ini kan artinya bahwa perlindungan pekerja migran itu betul-betul menjadi perhatian pemerintah. Tetapi di level implementasi hal-hal ini masih aja terus terjadi. Jadi ini persoalan-persoalan yang selalu terjadi dari dulu dan tidak terlihat adanya perbaikan yang serius," tegas dia.
Dubes Hermono berharap fakta-fakta itu bisa didalami, termasuk mendalami mengapa seorang petugas imigrasi bisa memberikan paspor kepada orang yang kemudian bekerja ke luar negeri secara nonprosedural dan akhirnya mengalami penganiayaan.
Kasus penganiayaan PMI asal Temanggung maupun Sumatera Barat tentu bukan kasus pertama yang ditangani Dubes Hermono yang telah bertugas selama total tujuh tahun di Malaysia, di antaranya dua tahun sebagai Wakil Dubes dan lima tahun sebagai Dubes di Malaysia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menegaskan kasus-kasus penganiayaan pekerja migran Indonesia semestinya bisa menjadi pengingat atau wake up call bagi semua pihak terkait, untuk serius menyikapi hal tersebut.
Dubes Hermono mengingatkan para PMI itu, khususnya para perempuan pahlawan devisa, sejatinya hanya memiliki tujuan mulia untuk mencari sesuap nasi di negeri orang.
Namun cara-cara nonprosedural yang ditempuh tentu tidak dapat dibenarkan sama sekali, karena selain menyalahi hukum juga menimbulkan kerawanan atas keselamatan dan nyawa para pekerja migran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh sebab itu peran imigrasi sebagai pihak penerbit paspor harus terus ditingkatkan.
Tentu tidak semua kantor atau petugas imigrasi lemah dalam melakukan profiling pemohon paspor.
Pada medio Juli 2025 lalu, publik telah melihat video viral petugas imigrasi Indonesia yang berjasa mencegah seorang wanita menjadi korban penipuan atas modus menemui pacarnya di Pakistan yang dikenal melalui media sosial.
Kemampuan profiling semacam itu harus terus diterapkan dan ditingkatkan di setiap kantor dan petugas imigrasi di seluruh daerah di Indonesia.
Perlindungan WNI di luar negeri adalah kewajiban negara, namun pencegahan tidak kalah penting untuk dilakukan, termasuk dengan cara memberantas calo-calo yang kerap meloloskan calon PMI nonprosedural ke luar negeri.
Perlindungan pekerja migran tidak boleh lagi menjadi slogan semata. Jangan sampai ada lagi jeritan pilu pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!