Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lestari Moerdijat Sebut Upaya Ciptakan Ruang Aman bagi Perempuan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Kepedulian Bersama

📅 Senin, 03 Nov 2025, 17:52 WIB | Oleh:
Lestari Moerdijat Sebut Upaya Ciptakan Ruang Aman bagi Perempuan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Kepedulian Bersama Doc: dok
Ket. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

JAKARTA - Sejumlah kendala untuk menciptakan dan mewujudkan ruang aman bagi penyandang disabilitas harus menjadi perhatian semua pihak untuk segera diatasi.

“Ancaman tindak kekerasan yang dihadapi perempuan dengan disabilitas harus menjadi perhatian bersama untuk diatasi dengan berbagai upaya perlindungan yang menyeluruh,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/11).

Catatan Komnas Perempuan pada 2024 menyebutkan terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender dan 98,5 persen di antaranya terjadi pada ranah domestik. Selain itu, perempuan dengan disabilitas berisiko dua hingga lima kali lebih tinggi mengalami kekerasan.

Menurut Lestari, sejumlah instrumen hukum yang ada dalam upaya menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dengan disabilitas, harus mampu direalisasikan dengan baik.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, penegakan hukum dalam kasus-kasus tindak kekerasan harus secara konsisten ditingkatkan melalui penguatan komitmen para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum.

Selain itu, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, akses terhadap perempuan disabilitas, seperti di shelter untuk korban kekerasan, harus dipermudah dengan sejumlah fasilitas pendukung seperti kursi roda bagi yang memerlukan.

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, upaya membangun ruang aman bagi perempuan disabilitas tidak hanya melalui kebijakan, lebih dari itu harus dilakukan pemahaman terkait penyandang disabilitas, sejak di lingkungan sosial terdekat seperti keluarga.

Penyandang disabilitas, tambah Rerie, harus dipandang sebagai individu yang setara dan memiliki hak yang sama dengan orang lain, bukan sebagai objek belas kasihan atau beban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Daerah
Pemerintah Kota Mataram Aja...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.