PLN: Tarif Listrik Tetap Stabil hingga Akhir 2025
📅 Sabtu, 01 Nov 2025, 19:57 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: PT PLN Persero
JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif listrik tidak berubah hingga akhir 2025. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi global.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan. Penetapan tersebut mengacu pada parameter ekonomi makro seperti kurs, inflasi, ICP, dan Harga Batubara Acuan.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menyebut perubahan ekonomi makro sebenarnya berpotensi menaikkan tarif. Namun pemerintah menahan penyesuaian agar beban masyarakat tidak bertambah.
“Demi menjaga stabilitas dan daya beli, tarif listrik ditetapkan tetap atau tidak naik,” ujar Tri seraya menambahkan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepastian usaha di sektor energi.
Tri menegaskan, pelanggan bersubsidi tetap menerima dukungan pemerintah. Subsidi diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku UMKM.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Keputusan ini juga menjaga stabilitas ekonomi hingga akhir tahun,” kata dia.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut keputusan pemerintah tersebut. Menurut dia, stabilitas tarif listrik menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
“Tarif yang tetap sepanjang 2025 menjadi wujud komitmen pemerintah menjaga keseimbangan ekonomi. PLN terus memastikan pasokan listrik andal dan layanan berkualitas bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, PLN juga melakukan efisiensi operasional untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi. Selain itu, perusahaan terus memperluas akses listrik hingga ke daerah terpencil.
Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non-subsidi selama Triwulan IV-2025 (Oktober–Desember 2025):
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh,
2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh,
3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh,
4. Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh,
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!