Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ganja 1,7 Kg dan Sabu Siap Edar Digrebek di Jimbaran, Pelaku Terancam Hukuman Mati!

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 01:05 WIB | Oleh:
Ganja 1,7 Kg dan Sabu Siap Edar Digrebek di Jimbaran, Pelaku Terancam Hukuman Mati! Doc: ANTARA/HO-Humas Polda Bali
Ket. Polisi menyita barang bukti berupa narkotika dan tersangka kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

DENPASAR - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,7 kilogram dan 102 gram sabu di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (12/8). 

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy di Denpasar, Rabu, mengatakan dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial YPS asal Medan.

Ia menjelaskan pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Bali pada Senin (3/8) sekitar pukul 00.40 Wita di sebuah rumah kos di Banjar/Lingkungan Mekar Sari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Ariasandy mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang terjadi di kawasan Jalan Jimbaran.

Informasi tersebut diterima polisi pada Minggu (2/8) sekitar pukul 23.30 Wita. Tim Opsnal Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

"Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal," kata Ariasandy.

Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial YPS dan berasal dari Medan.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap badan dan kamar kos yang ditempati YPS dengan disaksikan dua orang warga.

Dalam penggeledahan itu menurut Ariasandy, petugas menemukan sebuah tas ransel hitam. Di dalam tas tersebut terdapat sejumlah paket narkotika yang diduga siap diedarkan.

Polisi menemukan 18 paket plastik klip bening berisi ganja dengan berat bruto 1.750,90 gram atau netto 1.696,24 gram.

Selain ganja, petugas juga menemukan dua paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 104,06 gram atau netto 102,14 gram.

Polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu bendel plastik klip bening, 10 pack kertas linting merek Raja Mas, serta satu unit telepon seluler Oppo Reno 8 warna silver.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika yang diamankan dari tangan YPS mencapai hampir 1,8 kilogram, terdiri dari ganja sekitar 1,7 kilogram dan sabu seberat 102,14 gram netto.

YPS beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.